Ayah dan Anak Bunuh Pria 42 Tahun, Korban Tewas Ditikam, Dipicu Soal Pengambilan Pasir Batu

Keduanya tega habisi nyawa pria 42 tahun. Pembunuhan itu dipicu persoalan pengambilan pasir batu di lokasi penambangan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi penemuan mayat perempuan di kamar kos. 

SERAMBINEWS.COM - Ayah dan anak terlibat pembunuhan seorang warga hanya dipicu masalah sepele.

Berikut kronologi ayah dan anak di Desa Usapimnasi, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Keduanya tega habisi nyawa pria 42 tahun.

Pembunuhan itu dipicu persoalan pengambilan pasir batu di lokasi penambangan.

Pelaku melarang mengambil pasir batu tersebut.

Namun, korban meminta agar pengambilan pasir batu dilakukan karena lokasinya merupakan tanah umum.

Ditambah lagi, pengambilan pasir batu itu untuk keperluan pembangunan jalan.

Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (9/6/2021), saat pelaku mendatangi lokasi kejadian.

Pelakunya yakni IB (50) dan YB (21), sedangkan korbannya OB (42).

Sikap korban yang mengizinkan pengambilan pasir batu memicu kedua pelaku naik pitam.

Keduanya memukul namun OB menghindar.

"Pelaku ini larang masyarakat ambil sertu di lokasi itu. Tapi oleh korban suruh agar ambil terus sertu tersebut karena itu tanah umum dan ambil untuk kepentingan umum," ujar Yohan Fobia, saksi mata.

YB sempat berusaha melerai perkelahian antara IB dan korban.

Namun saat YB mendorong IB, YB justru memegang korban.

Baca juga: Pria 22 Tahun yang Bunuh Sopir Ojek Online di Binjai Disidang, Pelaku Berencana Rampok Motor Korban

Baca juga: Anak Buah Bunuh Mantan Bos, Pelaku Sakit Hati Istrinya Diperkosa

Melihat korban sudah dipegang, IB mengambil pisau yang sudah dibawa dan langsung menikam perut korban.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved