Berita Pidie
Dana Infak Baitul Mal Pidie Rp 16 Miliar Masih di Kas Daerah, Penyalurannya Terkendala
Kami pastikan dana itu aman. Ada di kas daerah, cuma saat ini sudah menjadi Silpa selanjutnya akan dianggarkan kembali dalam perubahan
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Kami pastikan dana itu aman. Ada di kas daerah, cuma saat ini sudah menjadi Silpa selanjutnya akan dianggarkan kembali dalam perubahan
Laporan Nur Nihayati I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dana infak Baitul Mal Pidie sebesar Rp 16 miliar dari infak para Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak tahun 2017 belum tersalur.
Alasannya Peraturan Bupati (Perbup) sudah siap cuma Juknis atau petunjuk teknisnya masih diproses.
Sekda Pidie, H Idhami SSos MSi mengatakan, dana Rp 16 miliar milik Baitul Mal itu dibenarkan masih di kas daerah.
"Kami pastikan dana itu aman. Ada di kas daerah, cuma saat ini sudah menjadi Silpa selanjutnya akan dianggarkan kembali dalam perubahan," ujar H Idhami.
Di sisi, ia meminta supaya pihak Baitul Mal segera mengajukan kebutuhan administrasi diperlukan terkait Juknis itu.
Baca juga: Tujuh Tenaga Kesehatan Puskesmas Blangpidie Positif Corona
Baca juga: Anak Buah Bunuh Mantan Bos, Pelaku Sakit Hati Istrinya Diperkosa
Baca juga: Aceh Kembali Kehilangan Ulama, Ketua MPU Aceh Timur Abu Keunire Berpulang ke Rahmatullah
Ia meminta supaya diberi ruang waktu untuk berkoordinasi dengan MPU, tokoh Agama, Dinas Syariat Islam dan pihak terkait lainnya.
Sehingga, isi dan pelaksanaannya mencegah dari penyimpangan yang melanggar, butuh saling koordinasi agar tepat sasaran.
Secara terpisah, Kepala Baitul Pidie Zulkifli atau Abidon didamping Komisioner Baitul Mal Pidie lainnya mengaku, pihaknya dalam waktu dekat akan segera duduk dengan MPU, tokoh Agama dan dinas terkait lainnya.
Segera Diproses
Di tempat terpisah, Sekretaris Komisi V DPRK Pidie, Muhammad SPdI meminta supaya Dana Infak ini bisa segera disalurkan dan diproses juknis yang belum selesai.

"Jangan memperlambat lagi, karena dana itu berguna untuk masyarakat miskin, apalagi di tengah pandemi sekarang ini. Ekonomi masyarakat sangat memprihatinkan.
Supaya adanya koordinasi dan saling kros cek untuk penyelesaiaan hal ini," kata Muhammad SPdi dari Partai Aceh ini.
Sebelumnya, Humas Baitul Mal Pidie, Marzuki Ahmad SHI MH, mengatakan, Petunjuk Teknis belum ada sehingga belum bisa disalur.
"Kita sedang mempersiapkan Petunjuk Teknis untuk penyaluran Dana Infak ini. Sebab sebelumnya masih berlaku Perbup No 19 tahun 2011 untuk penyaluran zakat.
Sedangkan untuk Infak harus dipersiapkan Juknis kembali," jelas Marzuki Ahmad.(*)