Berita Simeulue
Rumah Sepi Saat Tidak Ada Istri, Tersangka Pemerkosaan Lakukan Aksi Bejatnya Terhadap Anak
Kasatreskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal, saat dikonfirmasi melalui penyidik, Rabu (9/6/2021)mengatakan bahwa tersangka melakukan pemerkosaan
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
Kasatreskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal, saat dikonfirmasi melalui penyidik, Rabu (9/6/2021) mengatakan bahwa tersangka melakukan pemerkosaan terhadap anaknya itu saat rumah sepi dan istrinya sedang tidak berada di rumah.
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Penyidik Polres Simeulue saat ini masih terus melengkapi berkas perkara pemerkosaan terhadap anak kandung yang masih di bawah umur yang terjadi di wilayah kepulauan itu.
Untuk tersangka, YRN alias YSR (37) saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Simeulue untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya itu.
Kasatreskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal, saat dikonfirmasi melalui penyidik, Rabu (9/6/2021) mengatakan bahwa tersangka melakukan pemerkosaan terhadap anaknya itu saat rumah sepi dan istrinya sedang tidak berada di rumah.
Dari pengakuan korban kepada penyidik, tersangka melakukan itu selain di rumah juga di sebuah doorsmer di kawasan Sinabang.
"Tersangka asal Lampung. Sekarang sama istri keduanya di Simeulue," katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka diancam hukuman 200 bulan kurungan.(*)
Baca juga: Distributor Akui Hentikan Penyaluran Pupuk Urea Subsidi ke Kios Pengecer, Ini Persoalannya