Sabtu, 9 Mei 2026

Terpengaruh Film Dewasa, Bocah Kelas 4 SD Lecehkan Anak Perempuan Berusia 6 Tahun

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah siswa sekolah dasar (SD) berinisial V. Anak kelas 4 itu melecehkan bocah berusia 6 tahun, M.

Tayang:
Editor: Amirullah
swissinfo.ch
ILUSTRASI pelecehan seksual. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pelecehan yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah siswa sekolah dasar (SD) berinisial V.

Anak kelas 4 itu melecehkan bocah berusia 6 tahun, M.

Korban sendiri merupakan warga Desa Wogowela, Kecamatan Golewa Selatan.

Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Rai Artika melalui Kanit PPA Aipda Maria Roslin Djawa membenarkan kasus tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 12 Mei 2021 yang lalu.

Kasus yang baru pertama kali terjadi di Polres Ngada tersebut baru dilaporkan oleh ibu kandung korban pada tanggal 19 Mei 2021.

Saat melaporkan kasus tersebut, ibu korban didampingi oleh kakek dan nenek korban.

Baca juga: Terkenal Ocehannya di Medsos, Polres Lhokseumawe Gandeng Selebgram Cut Bull Sosialisasi Protkes

Aipda Maria menjelaskan bahwa, kronologis kejadian bermula ketika korban diajak oleh pelaku dan kaka kandungnya yang berinisial D (8) serta satu saksi lain berinisial F (12) mencari serbuk kayu.

Mereka mencari serbuk kayu di sekitar belakang rumah seorang warga bernama Sabina persis di belakang Kampung Keli, Desa Wogowela.

Setelah mencari serbuk kayu, pelaku dan salah seorang saksi berinisial F pun mengajak korban agak menjauh dari tempat dimana mereka mencari serbuk kayu yang ada persis di belakang batu besar.

Dibelakang batu besar tersebut terjadi pencabulan. Mulanya saksi F meminta kepada korban untuk buka celana. Namun korban enggan membuka celananya.

()

Kanit PPA Polres Ngada, Aipda Maria Roslin Djawa. (POS KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI)

Karena korban enggan membuka celananya, saksi F sendiri langsung membuka celana korban. Namun karena takut, saksi F menaikan kembali celana korban.

Tidak sampai disitu, saksi F kemudian meminta pelaku untuk kembali menurunkan celana korban dan menidurkan korban yang masih belum sekolah tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved