CPNS 2021

CPNS 2021 - Berikut Alur Seleksi PPPK Guru dan PPPK Non-Guru, Ini Dokumen yang Diperlukan

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, dan PPPK non-guru tahun 2021 akan dibuka.

Editor: Amirullah
Tribunnews
Info CPNS 2021 

SERAMBINEWS.COM - Berikut alur pendaftaran PPPK Guru dan PPPK non-guru untuk tahun 2021.

Simak daftar dokumen dan persyaratan yang diperlukan.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, dan PPPK non-guru tahun 2021 akan dibuka.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka.

Sebagai informasi, seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 dibuka dengan dua jalur, yakni CPNS dan PPPK.

Pada seleksi PPPK terbagi menjadi dua, yakni PPPK Guru dan PPPK non-guru.

Selengkapnya simak alur seleksi seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021 seperti dikutip Tribunnews.com dari situs resmi sscasn.bkn.go.id berikut ini:

Alur seleksi CPNS 2021

1. Daftar Akun

- Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved