Detik-detik Istri Kepergok Suami Sah Sedang Main dengan Pria Lain, Selingkuhan Tewas Ditikam

betapa terkejutnya pelaku melihat korban yang tak memakai celana sedang menindih istrinya

Editor: Amirullah
AP
Garis polisi dipasang di lokasi penembakan Illinois, AS. 

Entah kenapa keduanya malah memasuki rumah kosong tersebut. Korban membawa kunci rumah sehingga bisa memasuki rumah tersebut.

"Setelah itu mereka menepi. Itu spontanitas, abis jalan-jalan, kemudian tiba-tiba pergi rumah itu. Itu rumah paman si korban," papar Hendri.

Bukannya akur, tersangka menginterogasi korban untuk menggali temuan dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh korban.

()

Pria Malang berinisial AM asal Kecamatan Gondnaglegi terbuai emosi lantaran cemburu serta menuduh istrinya selingkuh. Interogasi yang dilakukan tak membuahkan hasil hingga nekat cekik leher istrinya hingga tewas di rumah angker, Kamis (3/6/2021). (Erwin Wicaksono/Surya)

3. Korban dicekik hingga tewas

Tak kunjung mendapat jawaban yang konfirmatif, tersangka mulai menyakiti korban.

"Tiba-tiba mulai terjadi percekcokan. Karena tersangka ini menuduh korban selingkuh dengan pria lain. Si korban tidak mengakui akhirnya timbul cekcok hingga akhirnya saling pukul," tutur Hendri.

Terbuai emosi yang begitu kuat, tersangka melampiaskannya dengan mencekik leher korban. Tindakan tersangka tersebut membuat korban tak bisa bernafas. Petunjuk bekas cekikan melekat di lehar korban.

"Akhirnya pelaku mencekik korban, hingga terduduk. Terus mencekik hingga korban meninggal dunia. Setelah korban meninggal dunia, si pelaku meninggalkan korban di TKP (rumah kosong)," ungkap Hendri.

4. Tersangka menyerahkan diri

Usai pergi dari rumah kosong, tersangka kembali ke rumahnya. Merasa melakukan perbuatan kriminal, tersangka menceritakan aksinya kepada keluarganya.

Tanpa menunggu lama, pihak keluarga melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Malang.

"Iniasiasi menyerahkan diri ke kepolisian dari pihak keluarga. Polsek Gondanglegi mencoba mediasi terlebih dahulu. Akhirnya tersangka berkenan bersiap untuk menyerahkan diri ke Polres Malang," ujar Hendri.

Akibat perbuatannya, tersangka yang memiliki 2 orang anak ini dijerat pasal pembunuhan.

"Tersangka dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP," tutup Hendri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved