Berita Aceh Tenggara

Diwarnai Letusan Senjata Api, Sat Resnarkoba Agara Amankan 50 Kg Ganja, Pelaku Melarikan Diri

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara amankan seberat 50 kilogram ganja pada Kamis (10/6/2021).

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: M Nur Pakar
Dok: Polres Agara
Polres Aceh Tenggara mengamankan 50 kilogram narkotika jenis ganja yang ditemukan di Desa Leuser Kecamatan Ketambe. Agara, Kamis (11/6/2021). 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM,KUTACANE - Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara amankan seberat 50 kilogram ganja pada Kamis (10/6/2021).

Temuan di Desa Leuser Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara.

Penemuan ganja itu diwarna letusan senjata api dan pemiliknya berhasil kabur ke hutan dari kejaran aparat kepolisian Sat Resnarkoba Polres Agara.

Ganja ini, katanya, seperti "hadiah " terhadap Kapolres Aceh Tenggara AKBP Brahmanti Agus Suyono SH SIK MH yang baru menjabat di Tanoh Alas.

Baca juga: Kapolres Agara dan Direskrimsus Polda Aceh Dicopot, Diduga Salahgunakan Wewenang

Ganja ini sebagai "hadiah " diawal kepemimpinan Kapolres Aceh Tenggara yang baru AKBP Brahmanti Agus Suyono SH SIK MH yang bertugas di Tanoh Alas.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Brahmanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Sabrianda SH, kepada serambinews.com, Jumat (11/6/2021) mengatakan ditemukan 50 bal ganja seberat 50 kg.

Ditambahkan, terbungkus dalam tiga karung plastik warna putih yang ditemukan Desa Leuser.

Kata dia, pada 10 Juni 2021, sekira pukul 04.30 WIB, setelah memperoleh informasi, tim bergerak ke di Desa Leuser Kecamatan Ketambe.

Baca juga: Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza dan Salim Fakhri Bantu Korban Kebakaran di Desa Biakmuli Bakhu

Tepatnya di pinggiran kebun masyarkat, terdapat bungkusan karung yang mencurigakan.

Selanjutnya dua personil Satresnarkoba mendatangi lokasi untuk melakukan pengamatan.

Ketika personil Satresnarkoba mendekati lokasi, tiba-tiba seseorang pelaku melarikan diri ke hutan.

Kemudian personil Satresnarkoba berusaha mengejar pelaku dan mengeluarkan tembakan peringatan.

Akan tetapi pelaku tidak berhasil ditangkap karena situasi dan lokasi yang kurang mendukung.

Baca juga: Anggota Komisi A DPRK Agara Minta Tahapan Pilkades Distop

Selanjutnya personil satresnarkoba memeriksa isi tiga bungkusan karung sebanyak 50 bal yang terbalut lakban seberat 50 kg.

Kemudian dibawa ke kantor Polres Agara.

Sementara pemiliknya dalam penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved