Pergoki Pasangan Kekasih Mesum di Semak-semak, Pria Ini Ancam Sejoli dan Bawa Kabur Sepeda Motornya

Pasangan kekasih Yogi Pramudian (22) dan Sri Asmara kehilangan sepeda motornya saat mesum di areal semak-semak pohon sawit.

Editor: Faisal Zamzami
HO / Tribun Medan
Pelaku bernama Muhammad Nur (37) alias Maknur warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, diamankan Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Jumat (11/6/2021). 

SERAMBINEWS.COM, DELISERDANG - Pasangan kekasih Yogi Pramudian (22) dan Sri Asmara kehilangan sepeda motornya saat mesum di areal semak-semak pohon sawit.

Motor pasangan ini ternyata dibawa kabur oleh Muhammad Nur (37) alias Maknur warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

Awalnya Maknur memergoki pasangan ini tengah mesum di areal pohon sawit, Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Informasi yang diterima, pelaku Muhammad Nur merupakan seorang residivis yang sudah melakukan kejahatan pencurian sebanyak tiga kali.

"Pelaku datang memergoki dan menakut-nakuti pasangan yang lagi pacaran itu, sambil bawa kayu," ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021).

"Karena ditakut-takuti, pasangan itupun pasrah dengan alasan mau dibawa ke pos satpam untuk membuat perjanjian," ujar Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021)

S

(Tribun Batam/Dedy Swadha) Mesum Disemak-semak, pasangan kekasih ini kehilangan sepeda motor 

Pelaku kemudian membawa motor Honda Vario BK 2696 MBD milik korban, Yogi Pramudian.

Pelaku juga membawa pacar Yogi bernama Sri Asmara dengan cara dibonceng.

Sedangkan Yogi, ditinggalkan begitu saja di areal perkebunan sawit.

Baca juga: Viral Video Mesum Sepasang Kekasih, Nekat Bercumbu di Atas Motor, Ini Tindakan Satpol PP

Baca juga: Viral Sejoli Mesum di Kebun Teh, Terekam CCTV Saat Ciuman Mesra, Polisi Usut Pelakunya

Sampai di Jalan Pertahanan, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung.

Di situ, motor yang dibawanya kehabisan bensin.

"Lalu, pelaku mengambil ponsel Oppo A71 milik Sri Asmara dan digadaikannya dengan alasan untuk membeli bensin," ujar Firdaus.

Pelaku bernama Muhammad Nur (37) alias Maknur warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, diamankan Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Jumat (11/6/2021). (HO / Tribun Medan)
Pelaku bernama Muhammad Nur (37) alias Maknur warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, diamankan Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Jumat (11/6/2021). (HO / Tribun Medan) 

Setelah bensin terisi, Firdaus menuturkan, pelaku kembali membonceng Sri Asmara.

Tiba di jembatan layang depan Mako Brigif Amplas, Sri Asmara dipaksa turun dari motor, lalu pelaku tancap gas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved