Info Singkil
Refocusing APBK Aceh Singkil 2021 Tuntas, Nilai Anggaran Rp 45 Miliar
Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Singkil, telah selesai melakukan refocusing (penyesuaian penggunaan) APBK tahun 2021
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Singkil, telah selesai melakukan refocusing (penyesuaian penggunaan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2021.
"Sore ini sudah selesai (refocusing) oleh tim," kata Ketua TAPK Aceh Singkil Drs Azmi, MAP, Jumat (11/6/2021).
Menurut Azmi, nilai anggaran yang direfocusing sekitar Rp 45 miliar.
Sumber anggaran yang direfocusing merupakan dana alokasi umum (DAU). "Pokoknya itu dari sumber dana DAU," ujarnya.
Baca juga: Bupati Aceh Singkil Minta Perangkat Desa Awasi Warga Positif Corona
Refocusing merupakan penyesuaian kegiatan anggaran pemerintah yang semula digunakan untuk membangun dipotong untuk penanganan covid-19.
Kebijakan tersebut sebagai dukungan terhadap penanganan pandemi Corona.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor SE-2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Aceh Barat Bertambah Satu Lagi
Dalam dokumen yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota, kepala desa atau yang dipersamakan, dijelaskan bahwa SE diterbitkan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19.
Termasuk dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, perlu dilakukan refocusing anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) TA 2021.(*)
Baca juga: Tim Kemenko Marves Cek Lokasi Investasi UEA di Singkil