Bolehkah Donor Darah Setelah Divaksin Covid-19, Bahkan Pernah Positif Covid-19? Begini Penjelasannya
Salah satu ketakutan yang muncul saat melakukan donor darah, yakni khawatir terinfeksi Covid-19.
Salah satu ketakutan yang muncul saat melakukan donor darah, yakni khawatir terinfeksi Covid-19.
SERAMBINEWS.COM - Jumlah orang yang mendonorkan darahnya selama pandemi Covid-19 ternyata merosot drastis.
Pasalnya, banyak ketakutan muncul.
Salah satu ketakutan yang muncul saat melakukan donor darah, yakni khawatir terinfeksi Covid-19.
Kemudian banyak pula informasi yang mengatakan jika penyintas Covid-19 berbahaya jika melakukan transfusi darah.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua Komite Pelayanan Darah, Dr dr Teguh Triyono MKes, Sp PK (K) menyebut jika semua informasi itu tidak benar alias hoaks.
Seorang penyintas boleh melakukan donor darah kembali.
Begitu pula mereka yang baru saja mendapatkan vaksin Covid-19.
Tidak menjadi larangan atau hambatan seseorang yang sudah sembuh pulih kembali dari kondisi sakit covid-19 menjadi pendonor.
Apalagi jika sebelumnya telah melakukan donor darah secara rutin.
Karenanya jika sudah dinyatakan sembuh, 28 hari kemudian, tidak ada gejala apa pun bisa donor kembali.
Dengan catatan setelah menjadi penyintas atau vaksin tidak ada gejala yang mengkhawatirkan.
Kondisi tubuh pun fit dan tidak ada gangguan kesehatan yang cukup berarti.
"Sebenarnya WHO menyebutkan 14 hari sudah donor kembali. Tapi kalau belum fit, 28 hari setelahnya.
Tidak ada pantangan dan larangan untuk penyintas,"ungkap Teguh pada siaran Radio Kesehatan, dikutip oleh Tribunnews, Sabtu (12/6/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkah Melakukan Donor Darah Setelah Divaksin Covid-19? Begini Penjelasannya