Berita Banda Aceh

Kemenag Aceh: Penarikan Setoran Pelunasan Biaya Haji Tak Hilangkan Nomor Porsi

"Dia tetap akan diprioritaskan  tahun depan, asalkan hanya mengambil dana setoran pelunasan. Namun jika mengambil dana setoran awal, maka dianggap...

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Arijal MSi. 

"Jadi jAmaah tidak perlu  datang ke bank, tapi dengan surat Kakankemenag mohon mengkonversi dari konvensional ke bank syariah. Semua rekening jamaah tercatat dengan baik, laporannya ada di Kankemenag , ada di Kanwil,  sampai pusat juga ada. Rekening itu terkoneksi dengan  Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)," ujar Arijal. 

Sebagai informasi, dikarenakan pembatalan haji tahun ini, masa tunggu haji Provinsi  Aceh mencapai 30 tahun dengan jumlah jamaah yang masuk dalam daftar tunggu mencapai 127 ribu orang.

Total masyarakat Aceh yang mendaftar haji pada tahun 2019 sebanyak 10.000 orang.

Sementara tahun 2020 sebanyak 7.000 orang, dan tahun 2021 terhitung dari Januari hingga Mei tercatat 3.124 jamaah yang telah mendaftar. (*)

Baca juga: Sudah 12 Tahun Warga Nagan Raya Ini Derita Penyakit Benjolan di Tangan dan Kaki

 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved