Kuota Ibadah Haji 2021 Hanya 60.000 Jamaah, Hanya Untuk Masyarakat Domestik dan Ekspatriat
Kuota tersebut juga berlaku hanya untuk masyarakat domestik dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
SERAMBINEWS.COM - Pelaksaan ibadah Haji tahun 2021 digelar terbatas.
Hal ini karena dampak pandemi masih melanda berbagai negara.
Pemerintah Arab Saudi sudah memutuskan pelaksanaan Haji 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu (12/6/2021).
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pembatasan kuota bagi jemaah yang akan melaksanakan haji.
Hanya sekitar 60.000 jemaah yang bisa melaksanakan Ibadah Haji 2021.
Kuota tersebut juga berlaku hanya untuk masyarakat domestik dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
Keputusan ini menimbang karena pandemi Covid-19 yang belum mereda.
"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Yaqut, Sabtu (12/6/2021).
Selain kuota jumlah jemaah, Pemerintah Arab Saudi juga merilis syarat-syarat jemaah yang bisa melaksanakan haji.
Jemaah dibatasi hanya untuk orang yang tidak memiliki penyakit kronis.
Usia jemaah dibatasi dari 18 hingga 65 tahun.
Selain itu, jemaah juga wajib sudah divaksin minimal 14 hari.
Peraturan tersebut dirancang untuk menghindari berkembangnya wabah Covid-19 selama perkumpulan pada musim haji kali ini.
Beberapa peraturan di antaranya pelaksanaan ibadah hanya dapat dilaksanakan pada tempat-tempat dan waktu-waktu tertentu sesuai aturan oleh pihak penyelenggara haji.