Kuota Ibadah Haji 2021 Hanya 60.000 Jamaah, Hanya Untuk Masyarakat Domestik dan Ekspatriat

Kuota tersebut juga berlaku hanya untuk masyarakat domestik dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

Editor: Amirullah
AFP
(FILES) Foto udara yang diambil pada tanggal 31 Juli 2020 ini menunjukkan umat muslim mengelilingi (Tawaf Al-Ifada) di sekitar Ka'bah, tempat suci paling suci di Masjidil Haram di kota suci Mekkah di Arab Saudi. 

SERAMBINEWS.COM - Pelaksaan ibadah Haji tahun 2021 digelar terbatas.

Hal ini karena dampak pandemi masih melanda berbagai negara.

Pemerintah Arab Saudi sudah memutuskan pelaksanaan Haji 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Sabtu (12/6/2021).

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan pembatasan kuota bagi jemaah yang akan melaksanakan haji.

Hanya sekitar 60.000 jemaah yang bisa melaksanakan Ibadah Haji 2021.

Kuota tersebut juga berlaku hanya untuk masyarakat domestik dan ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

Keputusan ini menimbang karena pandemi Covid-19 yang belum mereda.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Yaqut, Sabtu (12/6/2021).

Selain kuota jumlah jemaah, Pemerintah Arab Saudi juga merilis syarat-syarat jemaah yang bisa melaksanakan haji.

Jemaah dibatasi hanya untuk orang yang tidak memiliki penyakit kronis.

Usia jemaah dibatasi dari 18 hingga 65 tahun.

Selain itu, jemaah juga wajib sudah divaksin minimal 14 hari.

Peraturan tersebut dirancang untuk menghindari berkembangnya wabah Covid-19 selama perkumpulan pada musim haji kali ini.

Beberapa peraturan di antaranya pelaksanaan ibadah hanya dapat dilaksanakan pada tempat-tempat dan waktu-waktu tertentu sesuai aturan oleh pihak penyelenggara haji.

Selain itu, akan disediakan pula tempat karantina khusus bila dibutuhkan.

Tempat ini digunakan apabila terdapat jemaah yang kedapatan terkonfirmasi Covid-19.

Tata cara pendaftaran dan persyaratan Haji yang lengkap akan diumumkan website Kementerian Haji dalam waktu dekat.

Pengaturan ini karena keinginan KSA demi melaksanakan haji dengan aman dan nyaman.

Kementerian Haji juga telah menyampaikan keputusan ini kepada seluruh warga Muslim, baik di Arab Saudi maupun kepada negara-negara lain.

Untuk diketahui, pada keberangkatan haji 1442H/2021M ini, Pemerintah Arab Saudi telah membatasi para jemaah yang diperbolehkan melakukan ibadah haji hanya warga domesik dan warga negara ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.

Melalui Menteri Kesehatan, Pemerintah Saudi menyampaikan, pihaknya selalu mengikuti perkembangan Covid-19 secara global.

Mengingat, hingga kini virus Covid-19 belum usai.

Bahkan efek dari pandemi kemungkinan dapat memunculkan mutasi yang beragam.

Untuk itu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah melakukan berkoordinasi dengan WHO.

Hal ini dilakukan untuk perencanaan peraturan haji sesuai dengan protokol kesehatan demi menjamin keselamatan jamaah haji.

(TribunnewsWiki/cva)

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Pemerintah Arab Saudi Putuskan Kuota Ibadah Haji 2021 Hanya 60.000 Bagi Jemaah Domestik & Ekspatriat

Baca juga: Awan Raksasa Mirip Tsunami Terbentuk akibat Ketidakstabilan Atmosfer

Baca juga: Kim Jong Un Sebut K-Pop Perusak Negaranya, Kim Akan Hukum Fans BTS Bahkan Dieksekusi Mati

Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Wanita Sopir Taksi Online yang Jasadnya Dibuang di Gunung Salak Aceh

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved