Berita Aceh Utara
Begini Kronologis Penangkapan Pria Gondrong di Aceh Utara yang Ditembak Kakinya
Penyidik Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kini terus menyelidiki keterlibatan pria berambut gondrong dalam kasus narkotika
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kini terus menyelidiki keterlibatan pria berambut gondrong berinisial Her (27) asal Desa Gampong Baree Tualang Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara dalam kasus narkotika.
Pria tersebut diringkus polisi pada 8 Juni 2021 di kawasan Desa Alue Ngon Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Polisi terpaksa melepaskan tembakan tepat di betis kaki kiri pria tersebut, untuk melumpuhkannya.
Baca juga: Pengumuman Hasil SBMPTN 2021 Pada Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Begini Cara Cek Nama Peserta
Sebab meski sudah berhasil diamankan petugas, tapi Her terus melawan dan mencoba melarikan diri.
Bahkan, petugas dan pria tersebut berguling-guling di lokasi, karena pria tersebut melawan cukup keras.
Namun, petugas yang sudah berhasil menangkap, tidak melepaskan pria yang sudah menjadi target operasi.
“Ia ditangkap di sebuah lorong kawasan Desa Alue Ngom,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri, SH kepada Serambinews.com, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Turun, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Senin 14 Juni 2021
Disebutkan, saat itu pria tersebut sedang menunggu seseorang untuk transaksi sabu-sabu tersebut.
“Ternyata selama ini tersangka kerap menjual sabu-sabu di kawasan itu. Barang tersebut diperoleh tersangka dari seorang pria di kawasan itu yang berinisial B,” ujar Kasat Reserse Narkoba.
Saat ini pria berinisial B tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Masih kita buru pria tersebut,” ungkap Iptu Samsul.(*)
Baca juga: Sedang Asyik Main Game Slot Higgs Domino, Pria Tersentak Ketika Diborgol Polisi