Pemkab Tunggu Juknis Penerimaan CPNS dan PPPK
Pemerintah hingga kini belum membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai
SUKA MAKMUE - Pemerintah hingga kini belum membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021. "Untuk informasi terhadap CPNS daerah kita silakan diakses website BKPSDM Nagan Raya," kata Kepala BKPSDM setempat, Bambang Surya Bakti kepada Serambi, kemarin.
Menurut Bambang, penerimaan CPNS dilakukan pendaftaraan sama seperti tahun lalu. Sejauh ini, Pemkab masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dan formasi-formasi yang bakal diterima. "Pemkab sejauh ini baru menerima kuota yang diberikan untuk CPNS sebanyak 228 orang dan PPPK sebanyak 474 orang," katanya.
Dari jumlah 228 orang CPNS dengan rincian; 215 orang tenaga kesehatan dan 13 orang tenaga administrasi. Untuk jalur guru pemerintah tidak membuka CPNS, tetapi direkrut melalui jalur PPPK.(riz)