Rumah Tangga Hancur Gara-gara Orang Ketiga, Hasan Tikam Pria Selingkuhan Istri Hingga Tewas
Pelaku menghabisi nyawa pria yang disebut-sebut sebagai selingkuhan istrinya itu dengan cara menikam bagian punggung korban.
SERAMBINEWS.COM - Seorang suami di Merangin, Jambi kalap habisi nyawa sosok yang disebut-sebut selingkuhan istri.
Sempat kabur beberapa hari, pria berinisial A (29) itu akhirnya diamankan polisi setelah diserahkan keluarga.
Ia diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Lembah Masurai.
A dilaporkan telah menghabisi nyawa SE (33) warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Pelaku menghabisi nyawa pria yang disebut-sebut sebagai selingkuhan istrinya itu dengan cara menikam bagian punggung korban.
Peristiwa tragis itu terjadi di Pasar Dusun Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan pelaku pembunuhan tersebut diamankan pada Kamis (10/6/2021) lalu.
"Tersangka diantar orang tua dan keluarga untuk menyerahkan diri ke Polsek Lembah Masurai," ungkap Kapolres, Sabtu (12/6/2021).
Kejadian itu berawal ketika tersangka yang dari Seberang Nilo Dusun Sungai Tebal bertujuan ke pasar.
Sekitar pukul 20.13 WIB korban bertemu dengan tersangka.
Ketika itu sempat ada perbincangan tentang masalah lama.
"Saat korban memanggil berkata kalau 'masalah lama belum selesai', tapi tidak dihiraukan tersangka," ungkap Kapolres.
Baca juga: Suami Merantau Demi Cari Nafkah, Istri Dikampung Malah Digerebek Warga Selingkuh dengan Berondong
Baca juga: Dipaksa Ngaku Selingkuh, Istri Disiksa Suaminya: Digunduli hingga Dimasukkan Benda Asing ke Kelamin
Setelahnya, pelaku emosi hingga langsung menusuk punggung bagian kiri korban yang saat itu berbalik badan.
"Karena emosi dengan perkataan korban, pelaku emosi dan mencabut parang dari sarungnya.
Lalu menusuk punggung kiri atas korban," tutur AKBP Irwan Andy Purnamawan.
Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Saat itu warga sekitar sempat membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun saat diperiksa oleh perawat, ternyata korban telah meninggal dunia.
Setelah visum di puskesmas terdekat, korban dibawa ke Desa Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan untuk dimakamkan.
Setelah dua hari kejadian itu, orang tua pelaku dan keluarga membawa tersangka ke Polsek Lembah Masurai untuk menyerahkan diri.
Terkait kasus pembunuhan itu, pelaku disangkakan Pasal 338 KUPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dendam lama
Pemicu yang melatari pembunuhan itu ternyata dendam lama.
Dari pengakuan pelaku, sang istri dan korban menjalin hubungan gelap.
Pelaku mengungkapkan jika perselingkuhan tersebut sudah terjadi sejak satu tahun yang lalu.
Kejadian itu sempat tidak dihiraukan.
Sejak itu, hubungan pelaku dan istrinya mulai tidak harmonis.
"
(korban red) selingkuh dengan istriku sejak setahun yang lalu, saya tau dia selingkuh, dia sering teleponan," kata Hasan Aulia, tersangka yang ditetapkan polisi, Sabtu (12/6/2021).
"Saya tidak menghiraukan, namun dia seakan tak perduli, saat bertemu saya hilaf dan langsung menusuknya," ujarnya lagi.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan juga mengatakan, motif pembunuhan berdarah ini karena terjadinya dendam lama yang belum selesai.
"Ada pun yang kita amankan, pelaku, barang bukti pasal yang kita kenakan pasal 33 KUHP dengam kurungan maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Merangin Irwan Andi Purnamawan (12/06/2021).
Dari kejadian itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, baju, celana dan sendal pelaku.
Baca juga: Hasil Euro 2020 - Austria Tumbangkan Makedonia Utara, Akhiri Kutukan Selama 30 Tahun
Baca juga: MRI dan ACT Subulussalam Beri Layanan Kesehatan di Perbatasan Aceh-Sumut
Baca juga: Meski Haji Digelar Terbatas, CJH Aceh Diimbau Tuntaskan Vaksinasi
TribunJambi.com: Perselingkuhan Jadi Motif Hasan Aulia Nekat Tikam Sutran Efendi Hingga Tewas