BLT UMKM 2021 Tahap 3 dan 2: Berikut Cara Daftar dan Cek Penerima

Buruan cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id dan cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3/tahap 2, lihat link dan cara daftar bantuan UMKM.

Editor: Amirullah
bri.co.id
Cara Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Pastikan Nomor KTP Benar. 

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cek penerima BLT UMKM 2021 dengan meng-klik link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dan link e-form BNI banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id)

()

BLT UMKM 2021 - ilustrasi tampilan laman eform.bri.co.id/bpum. Segera cek eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id buat cek penerima BLT UMKM 2021 tahap 2/tahap 3, lihat link dan cara daftar bantuan UMKM.. (eform.bri.co.id) (eform.bri.co.id)

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved