Download Hasil Pengumuman SBMPTN USK, Bagi Calon Maba yang Lulus Ini Tahap & Alur Daftar Ulangnya

Rektor USK Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng dalam pernyataan tertulisnya mengatakan, pada SBMPTN kali ini, USK sebenarnya memiliki kuota sebanyak 3.6

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
http://pmb.unsyiah.ac.id/
Cara cek hasil pengumuman SBMPTN USK serta tahap dan alur pendaftaran ulang bagi yang dinyatakan lulus seleksi. 

Berikut linknya. >>>Cek Hasil Pengumuman SBMPTN 2021 USK>>>

Disamping itu, bagi peserta yang telah dinyatakan lulus diminta untuk melakukan tahapan penting proses pendaftaran ulang.

Seperti pengisian biodata Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB), Orientasi Sistem Informasi Kampus (Osimpus), tes kesehatan, pemotretan kartu mahasiswa, kelas perpustakaan, dan juga verifikasi data akademik lainnya.

Berikut adalah tahap pendaftaran ulang yang harus ditempuh oleh calon mahasiswa baru yang sudah dinyatakan lulus jalur SBMPTN maupun SNMPTN tahun akdemik 2021/2021 di Universitas Syiah Kuala, lengkap dengan jadwalnya.

Tahap pendaftaran ulang

1. Upload Berkas

- Upload file scan surat keterangan Kesehatan Mata (Buta Warna) yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah Daerah setempat dalam format JPG ke situs: www.suratkesehatan.unsyiah.ac.id.

- File scan surat pernyataan bersedia dipindahkan ke prodi baru apabila dinyatakan buta warna keseluruhan atau buta warna sebahagian (parsial) dalam format JPG (Surat pernyataan di unduh pada laman www.uktb. unsyiah.ac.id).

Proses upload berkas ini dilakukan pada tanggal 15 -22 Juni 2021 

Perlu diingat, jika tidak melakukan upload file scan surat keterangan Kesehatan Mata (buta warna), maka calon mahasiswa tidak bisa melakukan pembayaran UKTB.

2. Mengisi biodata Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB)

Pengisian UKTB dilakukan secara online melalui laman www.uktb.unsyiah.ac.id, mulai 18 - 27 Juni 2021.

Pengisian UKTB tetap diwajibkan bagi mahasiswa calon penerima KIP Kuliah.

Adapun syarat/dokumen saat melakukan pengisian biodata UKTB adalah:

- File Scan SK pangkat terakhir orang tua khusus ASN USK. Sedangkan ASN non USK dan TNI/POLRI diunggah pada situs: www.berkas- akademik.unsyiah.ac.id pada tanggal 5 s.d 17 Juli 2021. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved