Info Aceh Singkil
Tegakkan Disiplin Protkes, Bupati Aceh Singkil: Operasi Yustisi Kembali Dilakukan
Kebijakan itu disampaikan langsung Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. "Mulai Rabu kembali dilakukan operasi yustisi," kata Dulmusrid.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Mulai Rabu kembali dilakukan operasi yustisi," kata Dulmusrid.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali menggelar operasi yustisi, dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Protkes) pencegahan penyebaran Corona mulai besok, Rabu (16/6/2021).
Kebijakan itu disampaikan langsung Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid.
"Mulai Rabu kembali dilakukan operasi yustisi," kata Dulmusrid.
Sebelumnya, operasi yustisi sudah dilakukan pada tahun 2020 dalam upaya disiplinkan warga terhadap Protkes pencegahan penyebaran Corona.
Pelanggar umumnya disanksi sosial.
Seperti mengaji, baca pancasila, dan bersih-bersih.
Baca juga: Cegah Penyelewengan Anggaran, Jaksa Aceh Singkil Jadi Sahabat Desa
Namun, ada juga yang bersedia membayar sanksi denda.
Menurut bupati, langkah paling penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi Protkes.
Sayangnya, masih ada yang tidak disiplin.
Sehingga operasi yustisi kembali dilakukan.
Sementara itu, terkait tempat isolasi mandiri yang belum tersedia, bupati menyatakan dalam waktu dekat segera disediakan.
Ada sedikit kendala anggaran, lantaran dilakukan refocusing anggaran.
Terakhir, Dulmusrid intruksikan semua aparat pemerintahan terutama gugus tugas di jajarannya terus kampanyekan penerapan Protkes. (*)
Baca juga: VIDEO UNIK, Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Modifikasi Sepmor Polisi Menjadi Ambulan Keliling