MTA: Pengunduran Diri Bustami Hamzah Hal Wajar

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menilai, pengunduruan diri Bustami Hamzah SE MSi dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA 

BANDA ACEH - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menilai, pengunduruan diri Bustami Hamzah SE MSi dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) merupakan hal yang wajar di tengah dinamika yang sedang terjadi di publik saat ini. Demikian juga dengan pelantikan beberapa pejabat eselon III dan IV pada saat bersamaan dengan pengunduran diri Bustami, MTA menilai hal tersebut merupakan kebijakan normatif yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh. 

“Kita tidak sedang meluruskan asumsi dan isu, tapi meluruskan dinamika secara objektif agar semua pihak terjaga kehormatan dan hak-hak privasinya,” kata MTA melalui pesan WhatsApp (WA), kepada Serambi, Selasa (15/6/2021) tadi malam.

Penjelasan itu disampaikan MTA menanggapi asumsi dari Jubir Partai Aceh (PA), Nurzahri ST, terkait dinamika pengunduran diri Bustami Hamzah dari Kepala BPKA dan pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 di instansi tersebut. “Publik bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di internal Pemerintah Aceh saat ini,” kata Nurzahri kepada Serambi, kemarin.

Nurzahri mengatakan, pengunduran diri Bustami secara mendadak sudah membuat publik Aceh heboh. Selain itu, sebutnya, juga memunculkan beberapa praduga liar, terutama terkait pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa pejabat di Aceh dan kasus ‘Apendix’ dalam APBA.

MTA menjelaskan, pengunduran diri Bustami Hamzah dari Kepala BPKA tentu berpegang pada alasan seperti disebutkan dalam surat pengunduran dirinya yang disampaikan ke Gubernur Aceh. “Ini sangat prinsipil melekat sebagai hak privasi beliau. Menyahuti hal tersebut, Pak Gubernur menerima dan menyetujuinya pengunduran diri Bustami Hamzah dari Kepala BPKA. Bahkan, secara khusus Gubernur menyampaikan terima kasih atas dedikasi atas pengabdian beliau selama ini,” ujarnya. 

Menyangkut pelantikan beberapa pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Aceh--termasuk di BPKA--yang dilakukan bersamaan dengan pengunduran diri Bustami Hamzah, MTA menilai itu merupakan kebijakan normatif yang dilakukan Pemerintah Aceh. 

“Terkait harapan rakyat tentu bukanlah terhadap personal seseorang, melainkan terhadap kolektivitas pemerintahan. Sebab, secara aturan jabatan tidak boleh kosong,” ungkap MTA. “Pak Azhari sebagai pengganti Pak Bustami juga salah satu putra terbaik Aceh dalam hal pengelolaan keuangan pemerintahan,” sambung mantan komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, ini.

MTA menilai, pengunduran diri Bustami dan perombakan pejabat merupakan hal yang wajar di tengah dinamika yang sedang terjadi di publik saat ini. Tapi, MTA memastikan bahwa pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan BPKA dan dinas-dinas lain sudah sesuai dengan aturan. “Gubernur tentu sangat hati-hati dalam menjalankan kepemimpinan dan mengeluarkan berbagai kebijakan,” ujarnya.

Jubir Pemerintah Aceh ini juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tetap membutuhkan kontrol yang kuat dari semua pihak dalam memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh yang sudah ditetapkan berjalan sebagaimana mestinya. 

Apalagi, tambahnya, DPRA mempunyai tugas dan fungsi dalam memastikan hal tersebut berjalan secara baik. Sebab, semua program kerja dibahas bersama dan pelaksanaannya di bawah pengawasan ketat dari DPRA dan lembaga-lembaga terkait lainnya. (mas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved