Berita Aceh Singkil
Pendaftaran Penerimaan CPNS Aceh Singkil Masih Tunggu Instruksi BKN
"Insya Allah (pengumuman jadwal penerimaan CPNS dan PPPK) secepatnya menunggu instruksi dari BKN karena nanti serentak secara nasional,"
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Insya Allah (pengumuman jadwal penerimaan CPNS dan PPPK) secepatnya menunggu instruksi dari BKN karena nanti serentak secara nasional," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Rabu (16/6/2021).
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021 belum pasti.
Sebab, masih menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Negera (BKN).
"Insya Allah (pengumuman jadwal penerimaan CPNS dan PPPK) secepatnya menunggu instruksi dari BKN karena nanti serentak secara nasional," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Rabu (16/6/2021).
Sebagaimana diketahui, pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Singkil, ditunda.
Penyebabnya, ada petunjuk teknis dan peraturan perekrutan ASN belum lengkap.
Hal ini berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, Nomor: 4761/B/KP03/SD/K/2021 tanggal 28 Mei 2021, tentang Pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021.
Baca juga: Sekda Aceh Besar Dampingi Kepala BNN Musnahkan Ganja di Lamteuba
Petunjuk teknis yang belum lengkap tersebut, terkait peraturan untuk PPPK dan CPNS non guru tahun 2021.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK di Aceh Singkil, dimulai 31 Mei lalu.
Sementara pengumuman penerimaan dilakukan sehari sebelumnya yaitu, 30 Mei 2021.
Sementara jumlah ASN dan PPPK yang diterima, sejauh ini tidak alami perubahan.
Total ASN yang dibutuhkan tetap sebanyak 737 formasi.
Terdiri atas formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 88 formasi, PPPK guru 509 formasi, dan PPPK non guru 140 formasi.
Ada dua jalur penerimaan yang dilakukan.