Berita Langsa
Pengendara Vario yang Ditabrak dari Belakang Luka Parah, Dirawat di RSUD Langsa, Begini Kondisinya
Ia adalah pengendara Honda Vario BL 3073 UI yang diduga ditabrak dari belakang oleh pengendara Sepmor Yamaha Vixion, M Sarulis (21) di Jalan Medan - B
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Ia adalah pengendara Honda Vario BL 3073 UI yang diduga ditabrak dari belakang oleh pengendara Sepmor Yamaha Vixion, M Sarulis (21) di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Rabu (16/6/2021) dini hari.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS. LANGSA - Rafsanjany Baday (26) , warga Dusun Sopan, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, ini mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Langsa.
Ia adalah pengendara Honda Vario BL 3073 UI yang diduga ditabrak dari belakang oleh pengendara Sepmor Yamaha Vixion, M Sarulis (21) di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Rabu (16/6/2021) dini hari.
Sedangkan M Sarulis meninggal dunia di tempat kejadian perkara atau TKP.
M Sarulis adalah pemuda asal Dusun Sejahtera, Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Hendra Marlan, SH, SIK, menceritakan kronologis kecelakaan ini.
Awalnya Yamaha Vixion dikendarai M Sarulis melaju dari arah Simpang Tugu menuju Simpang MTs Negeri Langsa atau ke arah Jalan Banda Aceh - Medan.
M Sarulis diduga melaju berkecepatan tinggi, sehingga saat tiba depan Rumah Makan Dallas Fried Chicken, Gampong Baro, tak sempat memperhatikan lalu lintas di depannya, sehingga menabrak Rafsanjany.
Rafsanjany ketika itu mengendarai Honda Vario BL 3073 UI sama dengan arah M Sarulis. Artinya dia ditabrak dari belakang.
Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion mengalami pendarahan di telinga, hidung, luka lecet di kaki kanan dan meninggal di lokasi kejadian.
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Vario BL 3073 UI, Rafsanjany mengalami luka berat, pendarahan di telinga dan hidung.
Ia dilarikan ke RSUD Langsa.
"Saat ini barang bukti kedua sepmor ini sudah diamankan di Polres Langsa untuk proses lebih lanjut," imbuh AKP Hendra Marlan, SH, SIK. (*)