Berita Aceh Utara
Satu Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar di Aceh Utara Diringkus di Warung, Dua Orang Lainnya Jadi DPO
Pria tersebut adalah AW alias Dubai (26), warga Desa Glong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Polsek Syamtalira Aron jajaran Polres Aceh Utara dibantu Polsek Syamtalira Bayu jajaran Polres Lhokseumawe berhasil meringkus satu dari tiga pria yang terlibat perampasan telepon selular atau handphone pelajar.
Pria tersebut adalah AW alias Dubai (26), warga Desa Glong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Pelaku ditangkap petugas di sebuah warung di Keude Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara pada Sabtu (12/6/2021) malam.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar berinisial MD (17), asal Desa Merbo Jurong, Kecamatan Lapang, Aceh Utara melaporkan ke polisi bahwa HP-nya dirampas oleh tiga pria yang tak dikenal.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Syamtalira Aron pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Wanita Beranak Tiga Berzina dengan Pria Berondong, Kabur saat Digerebek Warga, Nyaris Diamuk Massa
Baca juga: Warga Padamkan Api secara Manual, Damkar Pos Pintu Rime Gayo Rusak
Baca juga: 5 Keutamaan Sedekah bagi Seorang Muslim: Dapat Membuat Hati Menjadi Bahagia
“Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian petugas melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanti, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Parlindungan Parhusip kepada Serambinews.com, Rabu (16/6/2021)
Kemudian, personel Polsek Syamtalira Aron dibantu personel Polsek Syamtalira Bayu berhasil menangkap tersangka Dubai di sebuah warung.
Petugas juga turut mengamankan barang bukti HP Oppo A54 milik korban dari tangan tersangka.
"Masih ada dua orang rekan pelaku yang berinisial S dan Y kita kejar, dan sudah menjadi buronan polisi," ungkap Kapolsek Syamtalira Aron.(*)