Usai Kenalan Lewat Facebook, Gadis 18 Tahun Malah Dirudapaksa dan Dirampok Pria 23 Tahun

Kasus rudapaksa sekaligus perampokan terjadi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Polres Kutim menggelar konferensi pers kasus rudapaksa di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. 

Diketahui motif pelaku adalah ingin memuaskan hawa nafsunya dan membantah adanya niat untuk mencuri barang milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 285 KUHP dan atau pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan Kekerasan.

Baca juga: Pemkab Pidie belum Bisa Bayar Gaji 13 Untuk PNS di-5 SKPK, Ada Kantor Camat Hingga DPMTSP

Baca juga: Cegah Peningkatan Covid-19, Menteri Agama Terbitkan Surat Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah

Baca juga: VIRAL Pengantin Tak Terima Amplop dari Tamu Undangan, Malah Bagikan Amplop untuk Anak Yatim

TribunKaltim.co dengan judul Kenal Lewat Facebook dan Pasang Foto Pria Ganteng, Wanita di Kutai Timur Jadi Korban Rudapaksa

(TribunKaltim.co/Syifaul Mirfaqo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved