USK Wajibkan Pegawai Vaksin Covid-19
Universitas Syiah Kuala (USK) mewajibkan seluruh pegawainya--baik yang berstatus PNS maupun non PNS--untuk melakukan vaksinasi Covid-19
BANDA ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) mewajibkan seluruh pegawainya--baik yang berstatus PNS maupun non PNS--untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Kewajiban itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Lingkungan USK.
Rektor USK, Prof Dr Ir Samsul Rizal Meng, Selasa (15/6/2021), mengatakan, keputusan tersebut merupakan wujud dari komitmen USK untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di lingkungan kampus. Sebagai perguruan tinggi, ungkap Rektor, USK harus mampu memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Untuk itulah, sambung Prof Samsul, kewajiban untuk melakukan vaksinasi ini secara tak langsung merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat, bagaimana semestinya kita menghadapi pandemi ini.
"Vaksinasi merupakan ikhtiar universitas untuk menjaga warganya. USK juga ingin menjadi contoh bagi yang lain bahwa untuk menyudahi pandemi ini butuh kemauan bersama. Disiplin protkes dan menyukseskan vaksinasi sebagaimana anjuran dari pemerintah pusat," ucap Rektor.
Bagi pegawai yang tidak melakukan vaksinasi tanpa alasan khusus seperti sakit atau hamil, tambah Rektor, USK akan memberikan sanksi. Bagi PNS, sanksinya adalah tak diperkenankan masuk kantor dan pembayaran renumerasinya ditunda. Sementara yang non PNS, juga tidak diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas di kantor serta statusnya akan dipertimbangkan untuk dilanjutkan.
“Ya, kita memang harus tegas untuk masalah seperti ini. Sebab, tanpa komitmen pimpinan, pandemi akan sulit kita lalui. Inilah yang terjadi, kita seperti kehilangan arah dalam menghadapi wabah ini,” ucap Rektor seperti disampaikan Kepala Humas USK, Chairil Munawir MT SE MM, dalam siaran pers kepada Serambi, kemarin.
Untuk diketahui, sebanyak 1.740 dosis vaksin Sinovac sudah diberikan USK kepada civitas akademika perguruan tinggi tersebut. Pemberian vaksin itu dilakukan oleh tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Pendidikan USK. Demi terealisasinya 100 persen vaksin bagi warganya, USK sudah melakukan terobosan dengan 'menjembut bola' yaitu melakukan vaksinasi pada seluruh fakultas yang ada di lingkungan universitas tersebut. (jal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kependidikan-tendik-universitas-syiah-kuala-usk.jpg)