Berita Nagan Raya

Disnakertrans Nagan Raya Turunkan Tim ke PLTU 3-4, Terkait Meninggal Pekerja Sopir Terjepit Truk

Tim Disnakertrans Nagan Raya, Kamis (17/6/2021), datang ke proyek PLTU 3-4 itu untuk memastikan kasus kecelakaan kerja di proyek ini sehari sebelumnya

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Polres Nagan Raya
Polres Nagan Raya melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi sopir terjepit truk di PLTU 3-4 di Suak Puntong, Rabu (16/6/2021) siang. 

Informasi diperoleh Serambinews.com, Samsul Bahri selama ini membawa truk PT Barata Subur Perkasa (BSP) yang merupakan salah satu rekanan di proyek PLTU milik swasta berkapasitas 2x200 MW. 

Samsul Bahri yang membawa truk bermuatan tanah pasir ke PLTU tersebut.

Kemudian ia parkir truk dan berdiri di samping truk disopirinya menunggu antrean pengukuran volume muatan pasir. 

Selain truk Samsul juga terdapat sejumlah truk lain yang antrean saling berdekatan.

Tiba-tiba truk disopiri Fauzi Amri (29), warga Aceh Jaya, yang juga parkir berdekatan mundur sendiri tanpa disopiri. 

Kemudian seorang sopir lain Fahrul (26) warga Suak Puntong, Nagan Raya, berusaha lari guna menghentikan truk yang mundur sedang tidak bertuan tersebut.

Namun upaya itu tidak berhasil, sehingga Samsul yang tidak melihat truk mundur langsung terhantam truk itu  serta terjepit di antara truk. 

Kondisi sama juga dialami Fahrul yang juga turut dihantam truk.

Korban Samsul mengalami luka serius sehingga dilarikan oleh rekannya  ke rumah sakit di Aceh Barat kabupaten tetangga Nagan Raya. 

Namun nyawanya tidak tertolong atau meninggal dunia. Sedangkan korban Fahrul patah tangan.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK, mengatakan seorang pekerja sopir meninggal dunia yang merupakan kecelakaan kerja. Seorang lain mengalami patah tangan. 

"Penyidik Satreskrim Polres telah menurunkan tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.

Menurutnya, kasus kecelakaan kerja masih dalam penyelidikan polisi. 

Sejumlah saksi dan pihak rekanan ikut dimintai keterangan. Truk dalam kasus itu juga telah ditarik ke Polres sebagai barang bukti (BB).

Dibawa ke Aceh Selatan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved