Seleksi CPNS 2021
Formasi Sepi Peminat Bisa Diisi Pelamar Lain, Ini Aturan Baru Pemerintah Terkait Kelulusan CPNS
Jika Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar di Jenis Penetapan Kebutuhan Umum....
Karena itu, penting memahami informasi mengenai berapa jumlah formasi CPNS 2021. Perlu diketahui, berdasarkan data per 13 Juni 2021, total formasi CPNS 2021 adalah sebanyak 80.961 lowongan.
Dari jumlah tersebut, sudah ditentukan tata cara pengisian kekosongan formasi atau jabatan yang belum terpenuhi. Disebutkan pada regulasi tersebut, dalam hal jenis penetapan kebutuhan umum/khusus masih belum terisi setelah integrasi nilai SKD dan SKB, dapat dilakukan pengisian kekosongan kebutuhan jabatan.
Pengisian kekosongan tersebut dilakukan by system oleh BKN.
Adapun mekanisme pengisian kekosongan kebutuhan jabatan tersebut sebagai berikut:
1. Jika Jenis Penetapan Kebutuhan Umum belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar di Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penempatan yang sama serta memenuhi PG SKD Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan berperingkat terbaik.
2. Jika Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar di Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus Lainnya pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penempatan yang sama serta memenuhi PG SKD Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan berperingkat terbaik.
3. Jika setelah dilakukan sebagaimana angka 1 dan 2 masih terdapat formasi yang tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus Lainnya pada jabatan dan kualifikasi Pendidikan yang sama dari unit kerja penempatan yang berbeda serta memenuhi PG SKD Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan berperingkat terbaik.
4. Bagi Instansi Pusat yang melakukan pengelompokan unit penempatan/lokasi kebutuhan yang sama, pengisian kebutuhan Jabatan yang belum terpenuhi hanya diberlakukan pada kebutuhan Jabatan yang telah dikelompokkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul ‘Terbaru! Aturan kelulusan CPNS: Formasi sepi peminat bisa diisi pelamar lain'