Kuli Pengangkut Sawit Ditangkap, Masukkan Jari ke Dalam Alat Vital Anak Perempuan di Bawah Umur

Arianto meraba-raba tubuh perempuan di bawah umur dan dilaporkan colok jari ke dalam organ vital anak di bawah umur.

Editor: Faisal Zamzami
Via Tribun Medan
Heryanto alias Arianto (kaus hijau), kuli pengangkut sawit yang merupakan pelaku cabul saat diamankan petugas Polres Langkat.(HO) 

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (wen/tribun-medan.com)

Baca juga: Abu Dhabi Jadi Negara Pertama Penerima Obat Penyembuh Pasien Covid-19, Sotrovimab-VIR-783

Baca juga: Ini Para Pemilik Empat Toko Terbakar di Indrapuri Aceh Besar

Baca juga: Proyek Fisik PORA 2022 Rp 90 Miliar di Pidie belum Dibangun, Begini Penjelasan Kepala Dinas Perkim 

 Tribun-Medan.com dengan judul Colok Jari ke Dalam Kemaluan Anak di Bawah Umur, Kuli Pengangkut Sawit Terancam 15 Tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved