Kuli Pengangkut Sawit Ditangkap, Masukkan Jari ke Dalam Alat Vital Anak Perempuan di Bawah Umur
Arianto meraba-raba tubuh perempuan di bawah umur dan dilaporkan colok jari ke dalam organ vital anak di bawah umur.
Editor:
Faisal Zamzami
Via Tribun Medan
Heryanto alias Arianto (kaus hijau), kuli pengangkut sawit yang merupakan pelaku cabul saat diamankan petugas Polres Langkat.(HO)
Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. (wen/tribun-medan.com)
Baca juga: Abu Dhabi Jadi Negara Pertama Penerima Obat Penyembuh Pasien Covid-19, Sotrovimab-VIR-783
Baca juga: Ini Para Pemilik Empat Toko Terbakar di Indrapuri Aceh Besar
Baca juga: Proyek Fisik PORA 2022 Rp 90 Miliar di Pidie belum Dibangun, Begini Penjelasan Kepala Dinas Perkim
Tribun-Medan.com dengan judul Colok Jari ke Dalam Kemaluan Anak di Bawah Umur, Kuli Pengangkut Sawit Terancam 15 Tahun