Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Amankan Tujuh Pria Terlibat Pungli Retribusi Parkir, Tiga Blok Kwitansi Disita
“Tadi petugas mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan perbuatan pungli retribusi parkir,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Polres Aceh Utara pada Kamis (17/6/2021) hari ini, meringkus tujuh pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) retribusi parkir dalam kawasan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, kawasan Landing, Kecamatan Lhoksukon.
Penindakan terhadap kelompok tersebut dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Aceh Utara, AKP Awang Bayu Marantika, SH, bersama Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Fauzi, Kasat Binmas AKP Teguh Yano Budi, KBO, serta personel dari Satuan Intelkam dan dan Satuan Sabhara.
“Tadi petugas mengamankan tujuh orang yang diduga melakukan perbuatan pungli retribusi parkir,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kasubbag Humas, Iptu Sudiya Karya kepada Serambinews.com, Kamis (17/6/2021).
Disebutkan dia, pungli retribusi itu diambil pelaku dari kendaraan masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Disdukcapil Aceh Utara.
Tujuh pria yang diamankan tesebut yakni, JF (44), MR (24), RA (30), DM (44), BS (36), MM (36), dan MN (35).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Begini Grafik Penyebaran Virus Corona di Lhokseumawe
Baca juga: Pusat Karier Umuslim Menangkan Program Hibah
Baca juga: IAIN Langsa Wisuda 460 Lulusan S1 dan S2
Semua pelaku pungli tersebut merupakan warga Desa Hueng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Pada kasus ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kwitansi warna merah dalam kondisi sudah terpakai sebanyak 2 blok dan kwitansi warna kuning dengan kondisi sudah terpakai sebanyak 4 lembar.
Kemudian, uang hasil pengutipan parkir sepeda motor sebesar Rp104.000.
Lalu, uang hasil pengutipan parkir mobil sebesar Rp 90 ribu, dan tiket parkir dengan logo karang taruna warna putih sebanyak 38 lembar.
Baca juga: Empat Warga Lhokseumawe kembali Terpapar Corona, Lima Orang Sembuh, Begini Update Covid-19 Hari Ini
Baca juga: VIDEO - Viral Gadis SMP Jadi Badut Nangis Diejek Tetangga, Ada Pesan Menyentuh di Balik Kisahnya
Baca juga: Jumat Pertama di Bulan Dzulqa’dah, Berikut Daftar Tata Laksana Salat Jumat 18 Juni 2021 di 62 Masjid
“Setelah diamankan, kemudian mereka dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan,” pungkas Kasubbag Humas.(*)