Rekonstruksi Kasus Meninggalnya Santri Asal Aceh di Darul Arafah Dibatalkan, Pihak Keluarga Kecewa
Sementara itu, keluarga korban Andri Irawan mengungkapkan sempat berkomunikasi dengan penyidik dan mempertanyakan alasan rekonstruksi dibatalkan.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Kuasa hukum keluarga anak yang tewas akibat dianiaya senior di Pesantren Darul Arafah menyatakan berkas kasus tersebut dipulangkan kembali ke kepolisian.
Diketahui, kasus penganiayaan di Darul Arafah terkuak pada 3 Juni 2021.
"Informasi yang kita dapat dari penyidik, kasus ini P19, artinya berkas dikembalikan dari kejaksaan," kata Bayu kepada Tribun Medan saat diwawancara di Polrestabes Medan, Kamis (17/6/2021).
"Menyikapi itu kami minta SP2 HP atau hasil penyelidikan. Dijelaskan tadi secara terang benderang bahwa jaksa P19," lanjutnya.
Sementara itu, keluarga korban Andri Irawan mengungkapkan sempat berkomunikasi dengan penyidik dan mempertanyakan alasan rekonstruksi dibatalkan.
"Pihak polisi menjelaskan dibatalkan karena kejaksaan merasa hasil BAP tidak sama dengan otopsi" katanya.
"Jadi mereka minta berkas dikembalikan dan harus dilengkapi," ujarnya.
Ia pun menceritakan kembali bertanya apakah rekonstruksi kasus Darul Arafah tersebut dianggap selesai atau dilanjutkan.
"Pihak polisi bilang dianggap sudah selesai. Ya kami mempertanyakan, ini proses kronologis seperti apa. Kami keluarga kan mau tahu," tuturnya.
Andri mengatakan keterangan polisi kepadanya perbedaan antara BAP dengan hasil otopsi ialah soal jumlah pemukulan yang dilakukan tersangka.
Dari BAP dijelaskan satu kali pemukulan.
Sementara dari hasil otopsi itu kemungkinan tidak hanya sekali pemukulan.
"Harapkan kami hukum ini ditegakkan seadil - adilnya," tutupnya.
Tersangka Masih 3 Orang
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan belum ada pengembangan tersangka penganiaya Furqan Wahyu Alfatah, santri Pesantren Darul Arafah.
"Tersangka baru 3 orang. Sampai saat ini belum ada pengembangan tersangka lainnya," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung, Kamis (17/6/2021).
Rafles juga menyebutkan sampai saat ini dari pihak pesantren juga belum ada yang dijadikan tersangka.
"Kalau dari pengurusnya sampai saat ini kami belum menemukan pelanggaran pidananya. Apakah unsur kesengajaan maupun kelalaiannya. Jadi hal tersebut masih di luar batas atau kendali dari pesantren," ungkapnya.
Sementara itu, Ipda Jaya Syahputra menjabat Sebagai Kasubnit 2 Unit Idik 3 Sat Reskrim Polrestabes Medan menuturkan bahwa berkas kasus tersebut telah diberikan ke kejaksaan.
"Berkas sudah kirim ke JPU. Sekarang tinggal menunggu Petunjuk dari Jaksa," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, ada dua orang santri lagi dinyatakan terbukti ikut menganiaya korban.
"Iya, jumlah tersangka bertambah, kini menjadi tiga orang," kata Rafles, Rabu (9/6/2021).
Mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini mengatakan, bertambahnya tersangka baru itu setelah penyidik memintai keterangan ALH, pelaku utama penganiayaan.
Namun, Rafles tak menjelaskan lebih lanjut identitas kedua santri.
Dipastikan, keduanya akan turut dimintai pertanggungjawabannya terkait kasus ini.
Sebelumnya, orangtua korban berharap kasus ini bisa diusut hingga tuntas.
Orangtua korban juga berharap pihak yayasan memberikan penjelasan yang seterang-terangnya.
Pihak keluarga minta kasus ini jangan ditutupi, agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Baca juga: Berkas Kasus Santri Darul Arafah yang Meninggal Dianiaya Seniornya Dilimpahkan ke Jaksa
Baca juga: Santri Meninggal Dianiaya Senior, Sempat Cerita Ingin Pindah
Kisah Pilu Santri yang Tewas Dianiaya Kakak Senior, Ternyata Baru Rayakan Ulang Tahun
Furqan Wahyu Alfatah, santri yang tewas dianiaya kakak senior di Pesantrean Darul Arafah Raya ternyata baru saja merayakan ulang tahun sebelum meninggal pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Hal itu disampaikan oleh ayah Furqan Wahyu Alfatah, Tri Wahyudi.
Kata Tri Wahyudi, anaknya itu ulang tahun oada Jumat (4/6/2021).
"Saat ulang tahun, dia minta agar kami membagikan 65 nasi bungkus ke teman-temannya. Itu permintaannya terakhir," kata Tri Wahyudi, Rabu (16/6/2021).
Wahyudi menceritakan, saat merayakan ulang tahun anaknya, ia langsung datang ke pesantren.
Setelah membagikan nasi bungkus, ia dan anaknya pun sempat keluar dari pesantren dan belanja serta jalan-jalan.
"Ya, biar dia enggak suntuk waktu itu. Kami jalan-jalan ke daerah Sunggal. Habis itu, baru kembali ke pesantren. Itu lah perjumpaan kami terakhir," ujarnya.
Setelah itu, Wahyudi pun pulang ke Aceh Tamiang pada malam hari sekira pukul 02.00 WIB.
Kemudian mendapatkan kabar, Minggu (6/6/2021) sekira pukul 10.00 WIB anaknya telah meninggal.
"Waktu itu kami dapat telepon dari pihak pesantren, namanya pak Harun. Istri saya yang mengangkat dan langsung nangis-nangis," sebutnya.
Mendengar kabar itu, ia pun tersentak.
Pihak pesantren pun awalnya memberitahu Furqan Wahyu Alfatah meninggal karena terjatuh dari aula.
Pihak pesantren pun mengatakan akan segera mengantar jenazah Furqan Wahyu Alfatah ke Aceh Tamiang.
Dirundung rasa teramat pilu serta mengejutkan, ia pun lebih memilih langsung ke pesantren.
Ia beserta istri dan beberapa keluarganya pergi menumpangi ambulans dari kediamannya.
Sesampainya di pesantren Darul Arafah Raya, Tri Wahyudi mengaku sangat sedih melihat kondisi anaknya.
Namun, istri dan kakak iparnya yang turut melihat juga saat itu mengaku ada hal yang ganjil.
"Sampai di sana, saya lihat, karena istri saya dan kakak ipar saya bidan desa jadi sedikit paham kesehatan,"
"Kami lihat jenazah anak, ini bukan jatuh biasa lalu pingsan. Ini dianiaya ini. Lalu, pihak pesantren memanggil kami dan dikumpulkan bersama," lanjutnya.
Saat berkumpul, Harun selaku pihak pesantren langsung meminta maaf kepada keluarga dan pihak pesantren berjanji tidak akan menutupi seluruh peristiwa yang terjadi.
Pihak pesantren mengakui kepada keluarga bahwa anaknya meninggal karena dipukul seniornya.
Ia pun sempat marah karena pihak pesantren memberikan keterangan yang berbeda diawal.
"Sekarang saya baru sadar ada yang mau ditutup-tutupi. Seandainya saya, yang mungkin orang kampung, sehingga tidak mengerti masalah hukum. Jadi mungkin kalau jenazah diantar langsung, masalah jadi selesai," ungkapnya.
Wahyudi mengaku sempat mempunyai firasat akan ada peristiwa buruk menimpa anaknya.
Dia menjelaskan saat keluar dari pesantren, biasanya ada orang tua santri yang juga hadir.
"Tapi ini kok engga ada. Lalu istri saya bilang, kok cuma kita sendiri ya. Nah itulah firasat yang sampai ke saya. Cuma tidak tahu apa yang akan terjadi ke depan. Saya keluar dengan sendiri satu satunya dari pesantren," bebernya.
"Sampai saat ini, ibunya sampai saat ini sudah trauma dan engga mau lagi ada anaknya masuk ke pesantren," tutupnya.(cr8/tribun-medan.com)
Baca juga: PT PAAL Penuhi Undangan Kejaksaan Sebagai Saksi
Baca juga: Tampil dengan Kekuatan Compang-camping, PB PENA Gagal Atasi Ketangguhan Sybanceh
Baca juga: Vaksinasi di Aceh Barat Masuki Tahap Ketiga, Ini Jumlah Warga yang Sudah Disuntik Vaksin Sinovac
Tribun-Medan.com dengan judul BERKAS Kasus Santri Darul Arafah Meninggal akibat Dianiaya Seniornya Dilimpahkan ke Kejaksaan,
Tribun-Medan.com dengan judul Berkas Santri Tewas Di Darul Arafah Dipulangkan, Rekonstruksi Dibatalkan, Berikut Alasannya