Suami Pergoki Istri Hubungan Intim dengan Kerabatnya Oknum Polisi, Kasus Selingkuh Ini Sudah Divonis
Kasus perselingkuhan ini terungkap saat suami memergoki istrinya dan kerabatnya itu tidur bersama di ruang tamu.
XX rupanya melihat bahwa ada suami YY di balik jendela.
XX lalu kabur keluar dan suami YY pun memburunya keluar dengan parang.
Hal ini membuat para tetangga mengetahui keributan tersebut.
Baca juga: Wanita Beranak Tiga Ketahuan Selingkuh, Sang Selingkuhan Sempat Berusaha Kabur, Nyaris Diamuk Massa
Baca juga: Dipaksa Ngaku Selingkuh, Istri Disiksa Suaminya: Digunduli hingga Dimasukkan Benda Asing ke Kelamin
Rupanya, suami sudah curiga dengan gerak-gerik XX dan YY beberapa hari belakangan.
Makanya pada 21 Februari itu suami YY sebenarnya hanya berpura-pura tidur.
Bahkan, ia pun tahu ketika istrinya mengecek dirinya sudah tertidur lagi atau belum di mana pada saat itu sebenarnya suami YY hanya pura-pura tidur.
Kasus ini kemudian dibawa ke Propam dan akhirnya kasus berlanjut ke Persidangan di Pengadilan Negeri Wamena, Papua.
Hakim memvonis XX dengan hukuman pidana penjara selama 7 bulan.
Sedangkan YY divonis hakim dengan pidana penjara selama 7 bulan.
Pengakuan YY Mengejutkan
Sementara itu, pengakuan YY yang tertuang di dalam surat putusan cukup mengejutkan.
YY dalam kesaksiannya di persidangan mengaku bahwa di hari ketika ia dipergoki suaminya tengah berhubungan intim dengan XX.
YY sebenarnya tahu bahwa sang suami sebenarnya hanya pura-pura tidur.
Namun, YY memilih tetap melakukan hubungan intim walaupun tahu suaminya hanya pura-pura tidur.
YY berselingkuh dengan XX dan melakukan berhubungan intim karena emosi suaminya kerap tidak menghargainya sebagai istri.