Berita Bireuen

Begini Cara Bireuen Cegah Stunting dan Permintaan Bupati untuk Penanganan Selanjutnya

Tahun kedua, melalui pelaksanaan intervensi delapan aksi integrasi penurunan stunting terkait perluasan lokasi fokus Pemkab Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Sejumlah Kepala Puskesmas, Camat dan pejabat lainnya, Jumat (18/6/2021) mengadakan pertemuan rembuk stunting membahas program penurunan stunting di Bireuen. 

Tahun kedua, melalui pelaksanaan intervensi delapan aksi integrasi penurunan stunting terkait perluasan lokasi fokus Pemkab Bireuen

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani, mengatakan penanganan stunting di Kabupaten Bireuen dimulai tahun 2020 dan 2021. 

Tahun kedua, melalui pelaksanaan intervensi delapan aksi integrasi penurunan stunting terkait perluasan lokasi fokus Pemkab Bireuen

Kemudian juga mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penurunan Stunting Terintegrasi di Bireuen.

Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani, menyampaikan hal ini saat membuka rembuk stunting.

Acara diikuti para Kepala Puskesmas di Bireuen, sejumlah camat, dan pejabat lainnya itu berlangsung di Oproom Kantor Bupati Bireuen, Jumat (18/6/2021). 

Baca juga: Lulu Tobing Tolak Rujuk, Ungkap Alasan Gugat Cerai Suaminya Bani Maulana

Baca juga: Sang Ayah Ragukan Bayi Kembar 10, Ibu yang Melahirkan Menghilang, Istri Tuduh Suami Cuma Cari Donasi

Baca juga: Gadis 14 Tahun Pacaran dengan Duda Beranak Tiga, Nekat Hubungan Intim Beberapa Kali, Sang Ibu Syok

Kehadiran mereka dan Ketua TP PKK Bireuen membahas dan berembuk langkah penanganan stunting di
Kabupaten Bireuen bersama Dinkes Bireuen dan lembaga lainnya.

Bupati dalam sambutannya itu juga meminta peserta rembuk agar mengoptimalkan upaya pencegahan stunting
di Bireuen secara terintegrasi, dibutuhkan adanya rumah gizi gampong. 

Bupati juga berharap melalui kegiatan rembuk stunting ini, ada masukan, inovasi, pengayaan pemikiran untuk dapat menurunkan stunting. 

"Dengan demikian bisa menghasilkan suatu konsep atau hasil dari persepsi  bersama terhadap program yang akan dilaksanakan dan tepat sasaran," harap Bupati.

Dalam pertemuan ini, para kepala kapus dan camat membawa data jumlah balita stunting di masing-masing wilayah tugasnya.

Kadiskes Bireuen melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Sadriah SKM MKM dalam laporannya mengatakan, rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemkab/Pemko. 

Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting.

Kegiatan intervensi dilakukan secara bersama-sama antara SKPK sebagai penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten/Kota secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil analisis situasi dan rancangan Rencana Kegiatan dari SKPK.

Kemudian melihat hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus.

Pelaksanaan rembuk stunting dilaksanakan secara offline dan online. 

Jumlah peserta offline 64 orang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved