Berita Aceh Jaya

Warga Minta Pemerintah Tunda dan Evaluasi Izin Galian C di Aceh Jaya

Hal itu dinilai perlu dilakukan oleh pemerintah, untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat dari efek galian C.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ilustrasi- Gali C Ilegal 

Hal itu dinilai perlu dilakukan oleh pemerintah, untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat dari efek galian C.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya, meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi atas izin beberapa perusahaan yang melakukan kegiatan galian c di kabupaten tersebut.

Hal itu dinilai perlu dilakukan oleh pemerintah, untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat dari efek galian C.

Seperti yang disampaikan salah satu warga, dimana evaluasi izin itu perlu dilakukan.

Terutama galian C yang ada di Kecamatan Pasie Raya.

"Kita meminta pemerintah, baik,gampong, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi untuk melakukan evaluasi izin galian C yang ada," ungkapnya.

Evaluasi itu perlu dilakukan, karena selama ini banyak keluhan masyarakat terkait proses operasional penambangan galian C yang terkesan tidak ramah lingkungan serta tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan ekosistem, hingga mengakibatkan kerugian masyarakat, akibat mengganasnya abrasi Krueng Teunom.

Baca juga: Ziarah Eyang Kakung, Ternyata Airlangga Hartarto Keturunan Trah Mangkunegara

"Dugaan semakin parah terjadinya abrasi disebabkan penambangan galian C yang semakin banyak di sepanjang DAS, akibatnya banyak kebun palawija masyarakat yang amblas jatuh ke sungai", ungkap Nasri.

Tidak hanya mengevaluasi, dirinya juga berharap agar pemerintah menunda pemberian izin baru untuk penambangan galian di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Teunom. 

Permintaan ini bukan tanpa dasar.

Dikhawatirkan, jika operasional galian C semakin banyak di sepanjang DAS, maka dapat mengancam ekosistem sungai dan memperparah abrasi Krueng Teunom.

Menurut laporan yang diterima dari masyarakat sekitar lokasi operasi izin galian C, ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab kerugian masyarakat.

Diantaranya, ada pelaku usaha galian yang mengeruk hasil bumi Krueng Teunom dengan cara membuat tanggul ke arah tengah sungai untuk mengambil bahan material.

Tanggul yang dibangun ini dapat mempengaruhi haluan aliran air, sehingga diwaktu musim banjir, air yang mengalir deras ini mengeruk tanah kebun masyarakat di sebelah sungai yang berseberangan dengan tempat operasi penambangan galian C. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved