Breaking News

Ini Daftar Libur Terbaru, Setelah 2 Hari Libur Nasional 2021 Diubah dan 1 Hari Cuti Bersama Dihapus 

Kemudian libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Editor: Mursal Ismail
tangkapan layar
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. (tangkapan layar) 

Lebih lanjut Menko PMK mengingatkan agar masyarakat terus menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

"Kita perlu mewaspadai munculnya klaster hajatan dan klaster lainnya serta meningkatnya penyebaran Varian Delta yang telah ditemukan di beberapa kota di Indonesia," ujar Menko PMK.

"Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19," kata dia.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 terbaru:

20 Juli 2021: Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

11 Agustus 2021: Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

17 Agustus 2021: Libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

20 Oktober 2021: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember 2021: Libur Hari Raya Natal. (Tribunnews.com/Fajar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Libur Nasional 2021 Diubah dan 1 Cuti Bersama Dihapus, Ini Daftar Libur Terbaru

BERITA LAIN TERKAIT LIBUR NASIONAL

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved