Berita Aceh Utara
Begini Penjelasan UNHCR Terkait Kedatangan Stafnya ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon Aceh Utara
“Jadi sebenarnya staf kami ke sana bukan dalam rangka mengunjungi para nelayan, tapi mengunjungi pengungsi berinisial SD,” tulis UNHCR.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Kedatangan staf dari organisasi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) bersama partnernya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara pada Jumat (18/6/2021), untuk menemui seorang pengungsi etnis Rohingya.
Namun begitu, partner UNHCR juga menawarkan pendampingan hukum kepada tiga nelayan Aceh.
Untuk diketahui, tiga nelayan Aceh dan satu warga etnis Rohingya kini berada di dalam Lapas Kelas IIB Lhoksukon karena terlibat dalam kasus keimigrasian.
Tiga nelayan Aceh dihukum masing-masing lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair satu bulan penjara.
Ketiganya masing-masing adalah, Faisal Afrizal (43), Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Baca juga: Hasil Euro 2020 Portugal vs Jerman, Der Panzer Unggul Sementara 2-1 Lewat Gol Bunuh Diri Guerreiro
Baca juga: Viral, Pengantin di Subulussalam Aceh Mirip Lesti Kejora, Begini Tanggapan Ayah Lesti dan Fansnya
Baca juga: Tips Wajah Mulus dan Aman dari Flek, Simak 3 Langkah Mudah Mengatasinya
Kemudian Kemudian Abdul Aziz (31), warga Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Terakhir, Afrizal (26), warga Desa Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Mereka saat itu menjemput puluhan Rohingya ditengah laut dan kemudian membawa ke daratan, Pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Sedangkan satu orang lagi terlibat dalam kasus itu adalah Shahad Deen, warga etnis Rohingya yang menetap di Medan, Sumatera Utara.
Shahad juga dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Positif Corona Terus Bertambah, Begini Grafik Kasus Covid di Lhokseumawe Pada 1-19 Juni 2021
Baca juga: Lucinta Luna Punya Pacar Baru, Akui Dirinya Model Internasional, Pria Asal Turki Itu Pun Percaya
Baca juga: DKP Temukan 16 TPI di Pidie Rusak, Ternyata Satu Telah Diusulkan Dana ke Kementerian
“Jadi sebenarnya staf kami ke sana bukan dalam rangka mengunjungi para nelayan, tapi mengunjungi pengungsi berinisial SD,” tulis Communication Associate UNHCR Indonesia, Dwi Prafitria melalui WhatsApp yang diterima Serambinews.com, Sabtu (19/6/2021).
Tujuan mereka menjenguk pengungsi Rohingya untuk memastikan kondisi pengungsi dalam kondisi baik.
“Sesuai mandat perlindungan kita dan mengenalkan pendamping hukum yang bersedia mendampingi pengungsi,” ujar Dwi.
Kedatangan utama UNHCR tersebut bukan untuk menemui nelayan Aceh yang juga berada dalam lapas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/nelayan-aceh-utara-dihukum-penjara_bantu-rohingya-di-tengah-laut.jpg)