CPNS 2021
CPNS Polri 2021 - Berikut Syarat dan Formasi yang Dibuka
Melalui akun Instagram resmi @cpns_polri, disampaikan bahwa ada tiga formasi yang dibuka, di antaranya adalah Formasi Umum, Cumlaude, dan Disabiltas.
SERAMBINEWS.COM - Informasi terbaru CPNS 2021.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka formasi CPNS 2021.
Simak syarat dan formasi yang dibuka pada CPNS Polri 2021.
Pada awalnya, pendaftaran CPNS Polri dibuka pada 31 Mei lalu, namun diundur.
Sampai saat ini, Jumat (18/6/2021), pembukaan pendaftaran CPNS masih menunggu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui akun Instagram resmi @cpns_polri, disampaikan bahwa ada tiga formasi yang dibuka, di antaranya adalah Formasi Umum, Cumlaude, dan Disabiltas.
Baca juga: Tolak Bayar Parkir Berujung Cekcok, Anggota TNI Dikeroyok 10 Preman di Medan
Baca juga: CPNS 2021 - Kemenlu Buka 332 Formasi untuk Mengisi 20 Jabatan, Berikut Alur Pendaftarannya
Berikut ini daftar formasi CPNS Polri 2021:
1. Sespim Lemdiklat Polri
- Terampil - Fisioterapis: 1 formasi
- Terampil - Terapis Gigi dan Mulut : 1 formasi
- Pengelola Data : 4 formasi (3 umum dan 1 disabilitas)
- Verifikator Keuangan: 1 formasi
2. Sespimma Lemdiklat Polri
- Terampil - Asisten Apoteker: 1 formasi
- Terampil - Fisioterapis : 1 formasi