Berita Bireuen

Disdukcapil Bireuen Benahi Keluhan Warga Soal NIK KTP Belum Aktif

Keluhan warga Bireuen menyangkut data Nomor Induk Kependudukan KTP Elektronik yang selama ini ada yang belum aktif saat dibutuhkan

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Kadisdukcapil Bireuen, Ir M Jafar MM 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Keluhan warga Bireuen menyangkut data Nomor Induk Kependudukan KTP Elektronik yang selama ini ada yang belum aktif saat dibutuhkan atau belum online saat berurusan dengan lembaga lain sedang dibenahi. 

Pembenahan data kependudukan di  Disdukcapil Bireuen ditangani bersama  tim dari Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.  

Informasi pembenahan data kependudukan di Disdukcapil Bireuen disampaikan Kadisdukcapil Bireuen, Ir M Jafar MM kepada Serambinews.com, Minggu (20/06/2021) menyangkut langkah penanganan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) sebagian kecil NIK warga belum aktif saat dibutuhkan.  

Baca juga: Misteri Tetesan Darah dari Plafon Rumah, Ternyata Ada Bangkai Hewan Buas

M Jafar mengatakan, Disdukcapil Bireuen bersama Banda Aceh dan 58 kabupaten/kota lainnya di Indonesia masuk dalam program pembenahan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.

Pembenahan jaringan informasi data sedang dilakukan bersama tim pusat. 

Dua hari lalu, kata M Jafar, seorang tenaga ahli profesional asisten staf IT Senior, Subdit SIAK Direktorat Pengelolaan SIAK, Abdul Karim melakukan pembenahan langsung di Disdukcapil Bireuen melihat berbagai  sarana pendukung pelaksanaan adminduk kependudukan, fasilitas  yang dibutuhkan  untuk dilakukan pembenahan.

Pembenahan jaringan data SIAK terpusat  bertujuan menata sistem administrasi kependudukan tertib administrasi di bidang kependudukan. Dengan tertip data menghasilkan database kependudukan yang terpusat. 

Baca juga: VIDEO - Inilah Atmaca, Rudal Anti-Kapal Milik Turki Saingan Harpoon AS

Secara umum, tambah M Jafar, memperkecil keluhan warga yang selama ini NIKnya belum aktif saat dibutuhkan lembaga lain.

“Banyak warga mengeluh dan mendatangi Disdukcapil Bireuen karena NIK belum aktif saat diperlukan,
dengan adanya data SIAK terpusat dan sedang dibenahi sekarang maka keluhan semakin kecil di bidang tersebut,” ujarnya.  

Ditambahkan, selama ini sebagian kecil NIK yang tercantum di KTP tidak aktif dan perlu diaktifkan sehingga data yang diperlukan pengguna data terdata dan terekam dengan baik. 

Seluruh data nantinya terhimpun dalam server induk di Jakarta pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Jakarta.

“Setiap lembaga seperti BPJS saat membutuhkan NIK aktif dan data kependudukan lainnya  nantinya akan lebih mudah dan tertib,” ujar M Jafar.(*) 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Minggu (20/6/2021), Berikut Rincian Harga Emas Per Gram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved