Mendagri Minta Kepala Daerah Monitor Langsung PPKM Mikro

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta kepala daerah untuk turun tangan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan

Editor: bakri
For Serambinews.com
Muhammad Tito Karnavian 

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta kepala daerah untuk turun tangan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Kepala daerah diminta aktif menjalankan Instruksi Mendagri terkait kebijakan PPKM Mikro, dengan melibatkan seluruh stakeholder seperti Forkopimda.

Ia juga meminta kepala daerah untuk menunjukkan kualitas kepemimpinan atau leadershipnya masing-masing. “Rekan-rekan sudah mengerti soal teorinya dan lain-lain, sehingga rekan-rekan saya minta aktif turun, tunjukkan leadership,” kata Tito Karnavian saat Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Masa Bakti 2021-2026, Sabtu (19/6/2021).

Keberhasilan pelaksanaan PPKM Mikro sangat ditentukan oleh kepala daerah, karena kebijakan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri tersebut akan diimplementasikan di daerah. Keberhasilan pelaksanaan PPKM Mikro, lanjut Tito, juga disumbang oleh peran kepala daerah yang giat monitoring secara langsung berbagai indikator pengendalian Covid-19.

Mendagri berharap kepala daerah tak hanya berdiam diri menunggu laporan dari kepala dinas atau stafnya, namun ikut terlibat secara aktif dalam berbagai kebijakannya. “Jadi, Instruksi Mendagri tentang PPKM Mikro itu hanya sebagai sarana formal, karena regulasinya cukup itu. Kepala daerah adalah pemegang otoritas pembuat kebijakan terpenting di daerah, sehingga kepala daerah sebagai pimpinan Forkopimda sangat sangat penting untuk bisa mengendalikan pandemi Covid- 19 di daerah masing-masing,” bebernya.

Karena itu, Tito Karnavian meminta kepala daerah untuk bisa menjabarkan Instruksi Mendagri sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Artinya, kepala daerah diberikan kebebasan untuk dapat mengartikulasikan instruksi itu sesuai dengan karakteristik dan persoalan masing-masing daerah. Sebab, Mendagri menyadari bahwa setiap daerah tentu memiliki persoalan penanganan pandemi yang beragam.

“Begitu menerima Instruksi Mendagri, segera bergerak untuk dirapatkan dengan Forkopimda. Rapatkan untuk menjabarkan itu di setiap daerah. Instruksi tentang PPKM itu tidak berisi hal-hal yang teknis, yang menyangkut daerah masing-masing. Ad yang berbeda, terjemahkan sesuai dengan kondisi daerah itu,” jelas mantan Kapolri ini.

Tak hanya itu, kepala daerah juga perlu menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk membahas strategi dan langkah-langkah yang dilakukan selama pemberlakukan PPKM. Sehingga, kemampuan dan leadership kepala daerah dalam membangun hubungan dengan DPRD dan Forkopimda juga sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan bersama.

“Tanggung jawab pandemi ini bukan hanya kepada kepala daerah tapi oleh pemerintahan daerah, hilangkan perbedaan kepentingan politik apapun juga demi keselamatan rakyat,” tandas Tito Karnavian.

Jangan dianggap remeh

Pada bagian lain, Mendari mengungkapkan, pandemi Covid-19 dan efek dominonya merupakan masalah nyata yang tak bisa dianggap remeh. “Real problem today, yang kita hadapi sekarang problem bagi semua stakeholder bangsa pemerintah, non pemerintah, masyarakat adalah pandemi Covid-19, tidak bisa kita anggap remeh, sesuatu yang real bukan hanya sekedar jargon, the real problem,” ujarnya.

Menurut Tito, pandemi Covid-19 merupakan pandemi global dan pandemi pertama yang terluas dalam sejarah bangsa Indonesia, bahkan terbesar dalam sejarah umat manusia ini. Sehingga disadari bahwa wabah yang melanda global itu tak hanya berdampak pada sisi kesehatan, namun merambah atau berefek domino pada krisis multidimensi seperti bidang ekonomi dan sosial.

“Tahun 2021 kita masih struggling untuk menghadapi pandemi yang memiliki dampak multi krisis, bukan hanya masalah kesehatan, kemanusiaan tapi juga mempengaruhi bidang ekonomi dan keuangan menimbulkan masalah sosial, pengangguran dan lain-lain,” ungkap Mendagri.

Hampir dapat dipastikan, seluruh kepala daerah sedang mengalami persoalan yang sama. Pasalnya, persoalan Covid-19 dan dampak ekonomi tak bisa dianggap remeh dengan mengesampingkan salah satu di antara keduanya. Kenyataannya, kepala daerah harus bisa mengendalikan pandemi dan memulihkan ekonomi secara paralel melalui berbagai formulasi kebijakan yang didesain untuk dapat menyelamatkan keduanya.

Sebab, kata Mendagri, tak mungkin dilakukan pemulihan ekonomi tanpa pengendalian pandemi. “Nah saya melihat bahwa penanganan pandemi menjadi conditional, persyaratan untuk pemulihan ekonomi,” tandasnya. Ia juga menjelaskan, pandemi dan dampak multikrisisnya sangat berpengaruh pada sektor ekonomi.

Bagi daerah yang dapat mengendalikan pandemi, otomatis akan memiliki kesempatan dan menangkap peluang dalam memulihkan kegiatan perekonomian. “Pembangunan ekonomi daerah memerlukan prakondisi syarat untuk bisa pulihnya pembangunan ekonomi daerah adalah kalau kita mampu untuk mengendalikan Covid-19,” pungkas Muhammad Tito Karnavian. (fik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved