Berita Aceh Tamiang

Pasar Kuliner Aceh Tamiang Lesu, Dinas Diminta Kreatif Tarik Minat Pengunjung, Begini Misalnya

Saran ini disampaikan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammd Irwan atau lebih dikenal Wan Tanindo, merujuk proses awal terhimpunnya seratusan pedag

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
hand over dokumen pribadi
Wan Tanindo 

Saran ini disampaikan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammd Irwan atau lebih dikenal Wan Tanindo, merujuk proses awal terhimpunnya seratusan pedagang mengisi lapak Pasar Kuliner.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Aceh Tamiang diminta tidak lepas tangan dan harus kreatif dalam mendampingi pedagang Pasar Kuliner Aceh Tamiang

Saran ini disampaikan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammd Irwan atau lebih dikenal Wan Tanindo, merujuk proses awal terhimpunnya seratusan pedagang mengisi lapak Pasar Kuliner.

“Mereka ini kan pedagang yang dikumpulkan untuk mengisi Pasar Kuliner, nah seharusnya pemerintah daerah terus mendampingi mereka, jangan kesannya lepas tangan,” kata Wan Tanindo, sapaannya, Minggu (20/6/2021).

Wan Tanindo melihat persoalan Pasar Kuliner bukan hanya pada banyaknya kutipan yang membuat omzet pedagang terusik, tapi juga minimnya kemasan promosi yang dilakukan pemerintah.

“Harus disisipi entertainment, tidak bisa dilepas begitu saja,” ujarnya.

Seharusnya kata dia, Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian melakukan promosi dengan mengadakan hiburan yang bisa menarik kunjungan masyarakat.

“Misalnya sesekali dibuat pertunjukan musik atau hiburan lain yang bisa disesuikan dengan pengunjung, ini kan bisa menarik masyarakat datang dan tentunya berdampak positif bagi pedagang,” kata Wan Tanindo.

Pedagang Pasar Kuliner Aceh Tamiang mengadukan nasib mereka ke DPRK Aceh Tamiang, baru-baru ini
Pedagang Pasar Kuliner Aceh Tamiang mengadukan nasib mereka ke DPRK Aceh Tamiang, baru-baru ini (For Serambinews.com)

Baca juga: Formasi CPNS & PPPK di Nagan Raya belum Diumumkan, Kuota Tetap 702 Orang, Begini Penjelasan BKPSDM 

Baca juga: Keluh Warga Medan yang Bangunannya Terpaksa Dibongkar, Yeti: Padahal Saya Pilih Bobby, tapi Digusur

Baca juga: Istri Rahasiakan Penangkapan Anji Manji Terkait Narkoba, Sang Anak Tahunya Ayah Lagi Kerja

Banyak Kutipan, Pedagang Angkat Kaki dari Pasar Kuliner Aceh Tamiang

Seperti diberitakan sebelumnya, pedagang di Pasar Kuliner Aceh Tamiang mengeluhkan banyaknya kutipan yang tak sebanding dengan pendapatan mereka. 

Satu per satu pedagang pun mulai meninggalkan Pasar Kuliner Aceh Tamiang yang sempat akan dijadikan ikon Kota Kualasimpang itu.

Muhammad Irvan, perwakilan pedagang mengungkapkan kutipan ini dilakukan sejumlah orang dengan mengatasnamakan dinas dan pemerintahan kampung.

Setiap bulannya, pedagang harus mengeluarkan uang bervariasi antara Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu. 

“Ada yang dikutip harian dan ada yang bulanan,” kata Irvan, Minggu (20/6/2021).

Kutipan harian ini meliputi uang kebersihan Rp 1.000, retribusi badan jalan Rp 2.000, tenda Rp 2.000, listrik Rp 5.000.

Sedangkan iuran bulan berupa uang jaga malam antara Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.

“Uang jaga malam ini tergantung barang-barang kita, kalau cuma steling hanya Rp 100 ribu, tapi kalau lengkap ada kursi sama meja diminta Rp 250 ribu,” beber Irvan. 

Dia menegaskan besaran kutipan itu sangat membebani pedagang karena tidak sebanding dengan omzet yang didapat.

Kondisi ini kata dia diperparah dengan sistem pengelolaan parkir yang membuat pengunjung enggan datang.

“Kalau bisa kendaraan bisa masuk ke dalam untuk memudahkan pengunjung. Dan tarifnya juga harus dikontrol, jangan sesuka yang jaga parkir,” kata pedagang kerang rebus ini.

Makanya dalam dua bulan terakhir, satu per satu pedagang di Pasar Kuliner angkat kaki memilih kembali ke lapak mereka semula.

“Dari seratusan lebih pedagang, hari ini tinggal enam pedagang. Bukan kami membangkang, tapi kami juga punya keluarga untuk dinafkahi,” ungkapnya.

Namun yang membuat pedagang resah, Pemkab Aceh Tamiang telah mengeluarkan surat kepada masing-masing pedagang untuk kembali ke Pasar Kuliner selambatnya pada 10 Juni.

Bahkan Kadis Perindagkop Aceh Tamiang disebut pedagang akan menertibkan pedagang yang menolak kembali ke Pasar Kuliner.

“Kami bersedia pindah kalau Pemkab juga mau memenuhi poin yang kami ajukan, intinya perbaiki semua sistem retribusi,” tegasnya. (*)


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved