KPK Selidiki Proyek Multiyears dan Kapal Aceh Hebat, Kautsar: Semoga tidak Ada yang Bersalah
Kita berdoa semoga tidak ada yang bersalah. Dalam hal ini kita tak perlu mendahului KPK. Biarkan KPK bekerja
“Yang saya tahu KPK sedang meneliti segala sesuatu terkait proses tendernya, apa ada unsur korupsi atau tidak,” ujarnya kepada Serambinews.com.
Menurut Kautsar, sebenarnya tidak ada yang salah dengan pelaksanaan proyek multiyears tersebut. Begitu juga dengan pengadaan kapal penyeberangan Aceh Hebat.
Karena, lanjut dia, semua itu secara objektif memang kebutuhan masyarakat Aceh.
“Politik pembangunannya sudah benar. Cuma dalam proses pelelangan saja dilihat apa ada unsur pidana korupsi atau tidak,” tambahnya.
Baca juga: Kisah Pria Tionghoa Jadi Mualaf Setelah Lihat Malaikat Menjaga Masjid saat Tsunami Aceh
Baca juga: Jokowi Ulang Tahun ke-60 Hari Ini, Berikut Daftar 4 Presiden RI yang Lahir di Bulan Juni
Baca juga: Viral Bocah Terapung 3 Jam di Tengah Laut Diselamatkan Kapal Perang TNI AL, Begini Kejadiannya
Kautsar menilai, pemeriksaan yang dilakukan KPK merupakan hal yang wajar, mengingat ploting anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang diperiksa tersebut sangat besar.
“Untuk itu kita tak perlu mengasumsikan macam-macam atas kinerja KPK ini. Mari kita dukung bersama tanpa perlu menuduh si A, si D dan si Z sebagai pesalah,” pungkasnya.
Kautsar melanjutkan, semua yang diperiksa itu wajib diduga tidak bersalah.
“Dan kita berdoa semoga tidak ada yang bersalah. Dalam hal ini kita tak perlu mendahului KPK. Biarkan KPK bekerja,” imbuh Kautsar.(*)