TV Digital
Apakah TV Analog atau TV Tabung Bisa Menerima Siaran TV Digital? Simak Penjelasannya
Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog tahap pertama di Indonesia akan di mulai dari Provinsi Aceh.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
“Kotak kecil inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama,” jelas @siarandigitalindonesia.
“Harganya juga terjangkau. Sekalipun televisi model lama, antena juga yang lama, dengan tambahan STB sudah bisa kembali menonton siaran yang lebih bersih, jernih dan canggih,” tambahnya.
Namun apakah masyarakat harus meninggalkan antena TV?
Pemilik tv biasa alias TV Analog tak perlu khawatir.
Sebab, TV Analog bisa disulap menjadi TV Digital dengan menggunakan perangkat Set Top Box alias STB yang sudah mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting — Second Generation Terrestrial), standar TV Digital di Indonesia.
Sehingga pemilik tv biasa tak perlu mengganti antene tv menjadi parabola, namun cukup mengganti dengan perangkat STB.
Perangkat STB DVB-T2 ini berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.
Baca juga: Siap-siap! Siaran TV Analog Akan Dihentikan Migrasi ke TV Digital, Warga Tak Perlu Beli TV Baru
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton digital tanpa perlu membeli TV Digital baru.
Di situsnya, Kominfo mempublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV Digital di Indonesia.
Untuk STB, saat ini terdapat setidaknya sembilan merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV Digital di Indonesia.
Sejumlah STB yang telah tersertifikasi itu mudah ditemui dan dibeli melalui sejumlah marketplace online dengan harga yang bervariasi.
Mulai dari Rp 210.000 hingga di atas Rp 500.000.
Berikut kisaran harganya:
1. STB POLYTRON PDV 600T2 - Rp 390.000 hingga Rp 550.000
2. STB ICHIKO 8000HD - Rp 210.000 hingga 270.000