Youtuber Terkaya

Atta dan Raffi Ahmad Lewat, Youtuber Indonesia Ini Punya Penghasilan Tertinggi Per Juni 2021 

Sebut saja beberapa youtuber kondang seperti Ria Ricis, Atta Halilintar, Baim Wong, dan beberapa lainnya, selalu menghiasi papan atas...

Editor: Eddy Fitriadi
Instagram.com/@raffinagita1717
Atta Halilintar, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina 

2. Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Rans Entertainment)

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina (Instagram/raffinagita1717)

Jumlah subscribers: 20,8 juta
Jumlah video yang diupload (akumulatif): 2.231
Jumlah penonton (akumulatif): 4,25 miliar
Proyeksi pendapatan per bulan: 24.100 dollar AS-384.900 dollar AS setara Rp 344,63 juta - Rp 5,50 miliar

3. Ria Ricis (Ricis Official)

Ria Ricis.
Ria Ricis. (instagram/@riaricis)

Jumlah subscribers: 25,8 juta
Jumlah video yang diupload (akumulatif): 1.385
Jumlah penonton (akumulatif): 3,85 miliar
Proyeksi pendapatan per bulan: 19.400 dollar AS- 309.900 dollar AS setara Rp 277,42 juta - Rp 4,43 miliar.

4. Baim Wong dan Paula Verhoeven (Baim Paula)

Baim Wong, Paula dan Anak mereka Kiano
Baim Wong, Paula dan Anak mereka Kiano (Instagram)

Jumlah subscribers: 18,9 juta
Jumlah video yang diupload (akumulatif): 1.429
Jumlah penonton (akumulatif): 3,29 miliar
Proyeksi pendapatan per bulan: 16.400 dollar AS- 261.700 dollar AS setara Rp 234,52 juta - Rp 3,74 miliar.

5. Atta Halilintar

Atta Halilintar.
Atta Halilintar. (Instagram @attahalilintar)

Jumlah subscribers: 27,6 juta
Jumlah video yang diupload (akumulatif): 1.317
Jumlah penonton (akumulatif): 3,35 miliar
Proyeksi pendapatan per bulan: 6.900 dollar AS- 110.300 dollar AS setara Rp 98,67 juta - Rp 1,58 miliar.

Amerika Serikat akan Pungut Pajak Youtuber Indonesia Mulai Juni 2021

Bagi Anda yang mendapatkan penghasilan sebagai pembuat konten di kanal Youtube, maka bersiap-siaplah untuk dipungut pajak oleh Youtube. 

Pajak akan dipungut atas penghasilan Youtuber yang diperoleh dari tiap pengunjung asal Amerika yang mengklik iklan Google AdSense.

Internal Revenue Service (IRS) sebagai otorita perpajakan di negara Amerika Serikat akan memberlakukan pengenaan pajak atas royakti ini mulai bulan Juni 2021.

Pajak tersebut dikenakan berdasarkan Pasal 3 U.S. Internal Revenue Code, dimana Google/Youtube sebagai pemungut pajak diberi tanggung jawab oleh IRS untuk mengumpulkan informasi, memotong/memungut, dan melaporkan pajak apabila terdapat Youtuber yang menghasilkan pendapatan royalti dari penonton di Amerika Serikat.

Melalui regulasi tersebut, Youtuber asal Indonesia hanya akan dipungut pajak, atas penghasilan royalti yang diperoleh dari penonton Amerika Serikat.

Dengan demikian, bila iklan pada konten Anda tidak diakses oleh warga Amerika Serikat, maka tidak akan dipungut pajak oleh IRS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved