TV Digital

Cara Mudah Cek TV di Rumah Bisa Menerima Siaran TV Digital atau Tidak, Lihat Kode-kode Ini

Tapi sebelum itu, ada baiknya memastikan terlebih dahulu perangkat televisi di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
INSTAGRAM/@siarandigitalindonesia
Cara cek TV dirumah sudah bisa menerima siaran digital atau belum. 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini sudah mulai menyetop atau mematikan siaran TV Analog tahap pertama.

Bersamaan dengan itu, Kominfo juga sudah mulai melakukan peralihan ke siaran TV Digital di sejumlah daerah yang masuk dalam tahap pertama.

Adapun proses penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama paling lambat dilakukan pada 17 Agustus 2021.

Sementara untuk seluruh wilayah Indonesia, siaran TV Analog dijadwalkan akan dihentikan secara total paling lambat 2 November 2022.

Aceh dan sejumlah daerah lainnya masuk dalam tahap pertama penghentian secara total siaran TV Analog.

Itu artinya, setelah tanggal 17 Agustus 2021, siaran TV Analog di sejumlah daerah yang masuk dalam daftar tahap pertama akan mati total.

Selanjutnya, tayangan televisi akan dilakukan penuh melalui siaran TV Digital.

Baca juga: TV Analog Dimatikan 17 Agustus 2021, Ini Daftar Harga Set Top Box TV Digital, Ada Polytron & Lainnya

Saat ini masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV Digital yang memiliki kualitas gambar dan suara yang lebih bagus.

Meskipun siaran TV Analog belum dihentikan secara total.

Namun demikian, migrasi perlu segera dilakukan sebelum siaran TV Analog dimatikan secara total.

Tapi sebelum itu, ada baiknya memastikan terlebih dahulu perangkat televisi di rumah sudah mendukung siaran digital atau belum.

Lantas, bagaimana cara mengecek apakah TV dirumah sudah bisa menerima siaran digital atau belum?

Simak selengkapnya dalam artikel berikut.

Cara cek perangkat TV sudah digital atau belum

Melansir dari Kompas.com, ada beberapa langkan yang bisa dilakukan untuk mengecek perangkat televisi di rumah sudah bisa menerima siaran digital atau belum.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved