Viral Medsos

Tak Terima Ditilang Polisi, Wanita Cerita di Facebook, Berujung Dicokok dan Dibawa ke Sel Tahanan

Seorang wanita tidak menerima ditilang polisi dan membagikan kekesalannya di Facebook dicokok (ditangkap) polisi dan dibawa ke sel tahanan.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
Facebook / Zeff Zeff
Melansir dari Harian Metro, Senin (21/6/2021) kejadian berlansung saat polisi sedang melakukan razia kendaraan di Jalan Kepayan, Malaysia (17/6/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita yang tidak terima ditilang polisi lalu membagikan kekesalannya di Facebook, akhirnya dicokok (ditangkap) polisi dan dibawa ke sel tahanan.

Wanita yang tidak terima ditilang polisi ini berasal dari Kota Kinabalu, Malaysia.

Ia juga terekam kamera melakukan pengancaman kepada polisi.

Melansir dari Harian Metro, Senin (21/6/2021) kejadian berlansung saat polisi sedang melakukan razia kendaraan di Jalan Kepayan, Malaysia (17/6/2021).

Perempuan ini ditahan dalam sel tahanan selama dua hari untuk dilakukan penyelidikan.

Baca juga: VIDEO - Viral Mobil Keluarkan Asap Putih Pekat Disebut sebagai Diesel Runaway, Apa Itu?

Baca juga: Viral Ekspresi Suami Nangis Sambil Berdoa, Bahagia Istri Beri Kejutan Hamil di Penantian 7 Tahun

Wanita berusia 34 tahun ini ditangkap di kediamannya di Jalan Lintas, Malaysia pada hari Senin (21/6/2021) pukul 11.20 pagi waktu setempat.

Ketua Polis Daerah Kota Kinabalu, Asisten Komisioner Mohd Zaidi Abdullah menjelaskan penangkapan.

Menurutnya, ketika ditahan, polisi juga menahan pakaian wanita itu saat kejadian serta menahan ponsel, STNK mobil dan kunci mobil.

Selain itu, polisi juga meminta tiga ponsel milik petugas untuk membantu penyelidikan.

"Pakaian yang diamankan tentu saja pakaian yang ia kenakan saat kejadian dan yang terekam dalam video.

"Polisi menghentikan kendaraan perempuan itu karena plat mobilnya telah kadaluarsa serta masa asuransi mobilnya telah berakhir.

"Namun sempat terjadi keributan sehingga keluar penyataan dengan nama mengancam dari perempuan ini kepada petugas," kata pihak kepolisian.

Baca juga: Viral Video Petugas Pemadam Kebakaran Dibogem Warga Saat Padamkan Api, Diduga Datang Terlambat

Pihak kepolisian juga mengambil informasi dari warga sekitar dan petugas-petugas lain yang berada di lokasi kejadian.

Ia mengatakan, penyidikan dilakukan sesuai dengan Pasal 506 KUHP dan hasil penyidikan lengkap akan diserahkan kepada Wakil Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti.

"Penyelidikan telah mencakup 80 persen dan wanita itu telah memberikan kerja sama yang sangat baik sejak penangkapannya," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved