Berita Aceh Barat

Kasus Penyelundupan Timphan Isi Sabu ke Lapas, Polisi Periksa Ibu & Anak, Begini Pengakuan Keduanya

Disebutkan dia, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada ibu dan anak yang mengantar titipan paket timphan berisi tersebut.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Dok Lapas Meulaboh
Kue khas Aceh, timphan menjadi modus penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (23/6/2021). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Polres Aceh Barat melakukan penyelidikan terhadap kasus penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan dalam timphan (makanan khas Aceh) ke Lapas Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (23/6/2021) sore.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rajabul Asra kepada Serambinews.com, Kamis (24/6/2021), menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan dan pengembangan kasus penyelundupan sabu ke Lapas Kelas IIB Meulaboh tersebut.

Sejauh ini, terang Iptu Rajabul Asra, pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka yang memesan barang haram jenis sabu-sabu seberat 1 gram lebih.

Disebutkan dia, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada ibu dan anak yang mengantar titipan paket timphan berisi tersebut.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan sementara, anak yang masih di bawah umur itu tidak dilakukan penahanan.

“Karena ia tidak mengetahui jika dalam kue timpan tersebut ada sabu-sabu,” papar Kasat Resnarkoba.

Baca juga: Miris! Seorang Ibu Utus Anaknya Antar Sabu ke Lapas Meulaboh, Modus Disembunyikan dalam Timphan 

“Ia hanya disuruh ibunya untuk mengantarkan paket makanan tersebut,” lanjut Iptu Rajabul Asra.

Selain dilakukan pemeriksaan terhadap anak tersebut, polisi juga telah meminta keterangan kepada seorang ibu yang menyuruh mengantarkan paket itu kepada suaminya.

“ibu rumah tangga tersebut juga mengaku tidak mengetahui jika dalam makanan tersebut berisi sabu-sabu,” ulasnya.

“Ia mengaku paket kue timphan itu ia terima dari dari seseorang yang diminta untuk diberikan kepada Herizal,” papar Kasat Resnarkoba.

“Kita sedang melakukan pengembangan kasus ini, satu tersangka masih kita periksa di Polres untuk ditindaklanjuti pada proses hukum,” pungkas Rajabul Astra.

Seperti diketahui, seorang ibu di Aceh Barat tega memanfaatkan anaknya sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: VIDEO Modus Antar Takjil Buka Puasa, Pemuda Seludupkan Sabu ke Lapas Meulaboh

Anak yang masih di bawah umur tersebut diutus sang ibu untuk mengantar sabu-sabu yang disembunyikan dalam timphan (makanan khas Aceh) ke seorang narapidana penghuni Lapas Kelas IIB Meulaboh.

Namun upaya penyelundupan barang haram tersebut ke Lapas Meulaboh berhasil digagalkan petugas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved