Berita Pidie Jaya
Ombudsman Pantau Pelayanan Publik di Pidie Jaya
Pemantauan dilakukan tim Ombudsman ke beberapa OPD yaitu Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta DPMTSP.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) Kamis (24/6/2021) menerima kunjungan tim Ombusman RI Perwakilan Aceh yang berlangsungnya di ruang kerja Wakil Bupati setempat, H Said Mulyadi SE MSi.
Dari hasil sasaran utama kunjungan pemantauan yang dilakukan oleh tim Ombudsman itu terutama beberapa OPD yaitu Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta DPMTSP.
Kunjungan rombongan kerja tim Ombudsman yang langsung dipimpin oleh Dr Taqwaddin Husin SH SE MS ini sema-mata untuk melihat secara langsung pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah Pijay, "sebut Kepala Bagian (Kabag) Protokol & Komunikasi Fahkri Abdul Muthalib SH kepada Serambinews.com, Kamis (24/6/2021).
Dalam pertemuan singkat itu juga turut di dampingi KDinas P2TSP dan Perwakilan dari Inspektorat serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sebelumnya, wakil Bupati Pijay, Said Mulyadi SE MSi kepada Serambinews.com, Kamis (24/6/2021) mengatakan, Pemkab pada intinya tetap berkomitmen tinggi dalam memberikan lanyakan diberbagai akses publik.
"Pada prinsipnya kami tetap terus berupaya semaksimalnya agar masyarakat dapat terus dilayani dengan baik tanpa batas,"jelasnya.
Baca juga: Ibu Hamil Tewas Tergantung di Pintu Kamar Mandi, Ternyata Dibunuh Suaminya
Baca juga: Mahkamah Agung Israel Setujui Pembongkaran Rumah Warga Palestina, Pelaku Serangan Tentara Israel
Baca juga: Kejari Limpahkan Kasus Pemerkosaan Anak Kandung dan Pembunuhan Bayi 38 Hari ke Pengadilan
Menurut orang nomor dua di Pijay itu dengan sempurna pelayanan terhadap publik maka akan berdampak terwujudnya pada kesejahteraan bagi segenap masyarakat.
Secara terpisah kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin SH SE MS kepada Serambinews.com, Kamis (24/6/2021) mengatakan, kabupaten yang telah berusia 14 tahun bertujuan untuk melakukan pantauan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami mengunjungi pelayanan publik yang diterapkan sejauh ini apakah Standar Pelayanan Publik (SPP) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) maka seluruh kajian hasil pemantauan tersebut akan di nilai dan disampaikan ke pusat (Jakarta) nantinya, terutama beberapa OPD yaitu Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta DPMTSP serta akan disusul pada beberapa Dinas lainnya,"ungkapnya.(*)