Berita Pidie Jaya

Ombudsman Pantau Pelayanan Publik di Pidie Jaya

Pemantauan dilakukan tim Ombudsman ke beberapa OPD yaitu Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta DPMTSP. 

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Wakil Bupati Pidie Jaya, H Said Mulyadi SE MSi (kanan) memberi penjelasan kepada kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husen SH SE MS (kiri) dalam kunjungan kerja ke Pijay, Kamis (24/6/2021). 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) Kamis (24/6/2021) menerima kunjungan tim Ombusman RI Perwakilan Aceh yang berlangsungnya di ruang kerja Wakil Bupati setempat, H Said Mulyadi SE MSi.

Dari hasil sasaran utama kunjungan pemantauan yang dilakukan oleh tim Ombudsman itu terutama beberapa OPD yaitu Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta DPMTSP. 

Kunjungan rombongan kerja tim Ombudsman yang langsung dipimpin oleh Dr Taqwaddin Husin SH SE MS ini sema-mata untuk melihat secara langsung pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah Pijay, "sebut Kepala Bagian (Kabag) Protokol & Komunikasi  Fahkri Abdul Muthalib  SH kepada Serambinews.com,  Kamis (24/6/2021).

Dalam pertemuan singkat itu juga turut di dampingi KDinas  P2TSP dan Perwakilan dari Inspektorat serta Dinas Kesehatan (Dinkes).

Sebelumnya, wakil Bupati Pijay,  Said Mulyadi SE MSi kepada Serambinews.com,  Kamis (24/6/2021) mengatakan, Pemkab pada intinya tetap berkomitmen tinggi dalam memberikan lanyakan diberbagai akses publik. 

"Pada prinsipnya kami tetap terus berupaya semaksimalnya agar masyarakat dapat terus dilayani dengan baik tanpa batas,"jelasnya.

Baca juga: Ibu Hamil Tewas Tergantung di Pintu Kamar Mandi, Ternyata Dibunuh Suaminya

Baca juga: Mahkamah Agung Israel Setujui Pembongkaran Rumah Warga Palestina, Pelaku Serangan Tentara Israel

Baca juga: Kejari Limpahkan Kasus Pemerkosaan Anak Kandung dan Pembunuhan Bayi 38 Hari ke Pengadilan

Menurut orang nomor dua di Pijay itu dengan sempurna pelayanan terhadap publik  maka akan berdampak terwujudnya pada kesejahteraan bagi segenap masyarakat.

Secara terpisah kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin SH SE MS kepada Serambinews.com,  Kamis (24/6/2021) mengatakan,  kabupaten yang telah berusia 14 tahun bertujuan untuk melakukan  pantauan terhadap pemenuhan standar pelayanan publik dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami mengunjungi pelayanan publik yang diterapkan sejauh ini  apakah Standar Pelayanan Publik (SPP) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) maka seluruh kajian hasil pemantauan tersebut akan di nilai dan disampaikan ke pusat (Jakarta)  nantinya, terutama beberapa OPD yaitu Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta DPMTSP serta akan disusul pada beberapa Dinas lainnya,"ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved