Breaking News

Berita Langsa

Alue Beurawe Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kapolres Langsa Sebut Peredaran Narkoba Rambah Anak-anak

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, dalam sambutannya saat acara ini mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, memberikan bola voli kepada Keuchik Gampong Alue Beurawe, Burhansyah, usai Peresmian Kampung Tangguh, Jumat (25/6/2021) 

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, dalam sambutannya saat acara ini mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk di Langsa saat ini makin bertambah dari tahun ke tahun.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, meresmikan Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, dalam sambutannya saat acara ini mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk di Langsa saat ini makin bertambah dari tahun ke tahun.

"Lebih miris lagi sudah merambah pada anak-anak usia remaja dan bahkan sekolah dasar," kata AKBP Agung Kanigoro

Kapolres menyebutkan maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa dapat dilihat dari jumlah pengungkapan kasus oleh Satuan Resnarkoba periode Januari - Juni 2021sebanyak 59 kasus.

"Dengan jumlah tersangka sebanyak 90 orang, total barang bukti jenis ganja 16.270 gram dan jenis sabu-sabu 2.453 gram," sebut Kapolres Langsa.

Kapolres menegaskan perang melawan narkoba harus terus digelorakan oleh segenap aparatur negara dengan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantasnya. 

Baca juga: Kecewa Sekda Pesta Narkoba Bareng Cewek Seksi, Ketua DPRD Minta Yafeti Jangan Lagi Diberi Jabatan

Baik melalui tindakan preemtif, preventif, dan represif guna menyelamatkan generasi penerus bangsa ini.

"Kita berkomitmen tidak akan pernah berhenti memerangi penyalahgunaan narkoba," tegasnya. 

Agar upaya-upaya ini semakin optimal, tambah Kapolres, tentunya membutuhkan kerja sama seluruh stakeholder terkait dan masyarakat secara komprehensif.

Tujuan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Sebagaimana arahan Kapolri pada tanggal 14 juni 2021 tentang Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah setingkat desa yang memiliki kemampuan.

Kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Tujuan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini sebagai pilot project implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia No 2 Tahun 2020.

Baca juga: Nunung Bangkrut Usai Terjerat Narkoba, Kerja Keras untuk Beli Aset yang Terjual, Ini Ceritanya

Tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.

Menurutnya lagi, pembangunan Kampung Tangguh Anti Narkoba dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

Disesuaikan dengan kondisi yang ada, baik dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

Sasaran kegiatan kampung tangguh anti narkoba tidak hanya mencakup tindak pidana narkoba saja.

Akan letapi lebih bersifat menyeluruh meliputi juga penanganan terhadap faktor-faktor penyebab tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Indikator keberhasilan kampung tangguh anti narkoba yaitu kemandirian masyarakat, peran aktif dan sinergitas stakeholder.

Kemudian pengungkapan kasus atas peran aktif masyarakat, kegiatan nyata yang menyentuh sasaran, dan adanya penurunan jumlah kasus peredaran atau pengguna narkoba.

Serta peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba tersebut. 

Kapolres Langsa juga memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang berkontribusi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa

Hadir pada peresmian Kampung Tangguh Alue Beurawe ini, Wali Kota Langsa diwakili oleh Asisten II, Dandim 0104/Aceh Timur, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, Keuchik Gampong Alue Beurawe, Burhansyah.

Kemudian pejabat Forkopimda Langsa lainnya. 

Baca juga: Ditangkap Bareng Sekda dan Cewek Seksi Saat Pesta Narkoba, ASN Kesbangpol Ternyata Sudah Ngantor

Sebelumnya diberikan penghargaan

Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Pemerintah Kota atau Pemko Langsa beserta instansi terkait (Forkopimda)  memberikan penghargaan kepada masyarakat Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung di halaman Mapolres Langsa, Kamis (1/4/2021)

Piagam dan uang pembinaan kepemudaan ini diberikan atas partisipasi dan kerja sama masyarakat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di daerah ini, khususnya di Gampong Alue Beurawe

Penghargaan ini diberikan juga sebagai bentuk kepedulian Forkopimda Kota Langsa terhadap pembinaan kepemudaan Gampong Alue Beurawe.

Penghargaan ini diterima keuchik dan perangkat Gampong Alue Beurawe.

Turut hadir saat penyerahan penghargaan ini, Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH.

Kemudian Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Dr Nurnaningsih Amriani, SH, MH, Kepala BNNK Langsa, AKBP Basri, SH, MH, Ketua DPRK, Zulkifli, perwakilan Dandim 0104/Atim, Kajari, dan Unsur Forkopimda lainnya.

Atas nama Forkopimda Kota Langsa, Wakil Wali Kota, H Marzuki Hamid, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Gampong Alue Beurawe atas kerja sama dalam pemberantasan narkoba.

"Aksi heroik warga Alue Beurawe menangkap pelaku naekoba beberapa hari lalu di gampong itu, menunjukkan peran serta sinergitas masyarakat dengan instansi terkait di Kota Langsa," ujarnya.

Marzuki Hamid menambahkan, kegiatan pemberian penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi gampong lain agar terus berperang melawan narkoba “War On Drugs”.

Selain itu, juga membuadayakan hidup sehari-hari produktif dan bahagia, dengan cara meningkatkan ketahanan keluarga dan gampong dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika. 

Momentum ini diharapkan dapat memberikan spirit bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Kota Langsa sebagai kota yang sangat tanggap terhadap ancaman bahaya narkotika. 

"Dalam hal ini tampak jelas peran serta antara Pemko Langsa, aparat penegak hukum, dan masyarakat berjalan sangat baik," paparnya.

Dia menambahkan, masalah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat adalah masalah yang kompleks, pada umumnya disebabkan oleh tiga faktor yaitu faktor individu, faktor lingkungan/sosial dan faktor ketersediaan.

Ketiga faktor ini menunjukkan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba yang efektif memerlukan pendekatan secara terpadu dan komprehensif.

"Pendekatan apa pun yang dilakukan tanpa mempertimbangkan ketiga faktor tersebut, tentunya akan mubazir," jelasnya lagi. 

Oleh karena itu, timpal Marzuki Hamid, peran semua sektor terkait termasuk para orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok remaja dan LSM dalam pencegahan narkoba sangat penting.

Pelibatan peran serta masyarakat diharapkan dapat membentuk daya tangkal yang kuat terhadap ancaman narkoba yang mungkin saat ini berada di tahap mengkhawatirkan.

Tindakan pencegahan merupakan salah satu upaya penting dalam pengurangan resiko bidang narkotika bagi masyarakat. 

Secara konseptual, pencegahan merupakan suatu upaya untuk menghindarkan terjadinya sesuatu yang tidak dikehendaki. 

Dari ketentuan hukum yang terkait dengan narkotika yang ada, aktor utama dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pada prinsipnya terdiri dari 3 kelompok, yakni pemerintah (public sector); lembaga usaha (Privat sector), dan masyarakat (collective action sector). 

"Dalam aturan ini, masyarakat mempunyai posisi strategis dan berpotensi besar dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tutup Wakil Wali Kota. 

3 Pria Ditangkap Warga Alue Beurawe Langsa Ternyata Penarik Becak Motor

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pria yang ditangkap warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (24/3/2021) terkait kasus sabu-sabu, kini diamankan di Polsek Langsa

Ternyata ketiganya ini berprofesi sebagai penarik becak motor atau betor. 

Mereka kompak patungan uang membeli 1 paket sabu yang rencananya akan dikonsumsi. 

Ketiga tersangka berinisial MU (33), warga Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Kemudian pria berinisial AN (34) warga Gampong Jawa Baru, Kecamatan Langsa Kota.

Satu lagi, pria berinisial IN (47), warga Gampong Seulalah, Kecamatan Langsa Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa, AKP Azman SH, MH, Kamis (25/3/2021), mengatakan sekarang tersangka diamankan di sel tahanan Polsek setempat.

Menurut AKP Azman, ketiga tersangka MI, AN, dan IN yang bekerja penarik becak bermotor ini ditangkap warga saat membeli sabu-sabu ke Gampong Alue Beurawe, pada Rabu (24/3/2021) siang.

Selanjutnya, ketiga pelaku oleh warga diserahkan kepada pihak Polsek Langsa untuk selanjutnya dilakukan proses hukum yang berlaku. 

"Ketiga tersangka ditangkap oleh warga Alue Beurawe kemarin (Rabu-red) siang, dan diserahkan kepada kita bersama BB 1 paket sabu sebrat 0,10 gram dan 1 unit betor," sebutnya. 

Kapolsek menambahkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Ayat 3 UU Narkotika. 

Bahwa setiap orang penyalah guna narkotika golongan I (ganja, sabu-sabu, kokain, opium, heroin, dan lain-lain) bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Sepmor diduga dari tersangka lain kini diamankan di Polsek

Sebelumnya, tambah AKP Azman, pihak Polsek Langsa juga menerima penyerahan satu unit sepmor dari warga Gampong Alue Beurawe.

Sepmor ini sebelumnya diamankan warga setempat dengan cara digantung di tower air.  

Sepmor ini diduga milik pemuda luar gampong ini yang datang ke Alue Beurawe diduga hendak membeli sabu-sabu. 

Namun saat sepmor jenis matic itu diserahkan warga ke polisi, tidak ada barang bukti narkobanya.

"Sepmor ini masih diamankan di Mapoksel Langsa menunggu pemiliknya datang untuk mengambilnya, tapi harus bembawa surat tanda sah kepemilikan," imbuhnya. 

Kronologis penangkapan

Sebelumnya dilaporkan, karena gerah maraknya peredaran narkoba di daerahnya, masyarakat Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (24/3/2021) siang ini menangkap 3 orang pembeli sabu-sabu.

Dari mereka warga berhasil menemukan barang bukti (BB) 1 paket sabu yang baru saja mereka dibeli dari pengedar di daerah tersebut.

Ketiga warga yang diamankan masyarakat tersebut sudah diserahkan kepada aparat Kepolisian Polsek Kota Polres Langsa untuk diproses sesuai hukum berlaku.

Keuchik Gampong Alue Beurawe, Burhanuddin, kepada Serambinews.com, membenarkan, warga ada mengamankan 3 warga dari luar gampong tersebut yang datang ke sana membeli narkoba jenis sabu. 

"Ketiga orang pemuda luar Gampong Alue Beurawe ini ditangkap warga karena kedapatan memiliki sabu 1 paket," ujarnya.

Siang itu sekitar pukul 12.00, tambah Keuchik, warga curiga ada 3 pemuda dengan mengendarai becak motor datang ke Lorong Teuping Bugeng Gampong Alue Beurawe, mendatangi desa mereka.

Saat diperiksa, warga berhasil mendapati 1 paket sabu yang dikantongi oleh salah satu pemuda tersebut. Selanjutnya ketiganya diboyong ke Kantor Keuchik Gampong Alue Beurawe.

Supaya ada efek jera kepada ketiga pemuda yang ditangkap warga ini, mereka diserahkan kepada Aparat Polsek Langsa Kota yang sebelumnya dihubungi pihak Gampong Alue Beurawe.

"Gampong Alue Beurawe sudah ada Qanun Pemberantasan Narkoba, dalam qanun ini jika kedapatan sabu-sabu maka pelakunya diserahkan ke pihak polisi, jika kedapatan ganja akan diserahkan ke Koramil," jelasnya.

Menurut Keuchik Burhanuddin, masyarakat daerahnya itu sudah sangat resah karena maraknya peredaran sabu-sabu, dan pelaku pengedarnya sampai sekarang belum tertangkap.

"Warga disini sudah cukup resah karena ada oknum warga di sana mengedarkan sabu-sabu, sehingga selama ini ramai pemuda dari luar Gampong ini datang ke sana membeli sabu," katanya.

Sambung Keuchik, masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pengedar sabu-sabu yang berada di Gampong Alue Beurawe ini.

Karena aktivitas pengedar narkoba itu sudah sangat meresahkan dan telah mencoreng nama Gampong Alue Beurawe, karena beredar isu di luar ini daerah ini cukup banyak pengedar sabu-sabu.

Sementara Ketua Pemuda Gampong Alue Beurawe, Afrizal Aguria, mengatakan, warga daerah ini sudah komit untuk menangkap siapapun yang datang ke Gampong Alue Beurawe yang berurusan dengan narkoba.

"Kita meminta pihak Kepolisian tiga warga yang hari ini diamankan warga Alue Beurawe diproses hukum, supaya mereka jera," imbuh Ketua Pemuda.

Gantung sepmor di tower air

Sebelumnya atau tepatnya pada Minggu (21/3/2021), warga Gampong Alue Beurawe, termasuk para pemuda dan perangkat gampong ini juga menguber pengedar dan pembeli (pemakai) sabu di daerah itu.

Namun saat itu para pelaku berhasil kabur dari kejaran, tapi warga berhasil menyita dua sepeda motor yang digunakan pembeli sabu-sabu di sebuah lorong.

Ketua Pemuda Gampong Alue Beurawe, Afrizal Aguria, mengatakan, peredaran dan pemakaian narkoba jenis sabu ini tidak bisa dibiarkan lagi, karena pelaku pengedarnya semakin merajalela dan parah saja.

Bila pelakunya dibiarkan bebas mengedar barang haram sabu-sabu itu, maka sangat berhaya bisa mempengaruhi anak-anak dan pemuda lainnya.

"Kita maayarakat di Gampong Alue Beurawe sudah sepakat memberantas siapapun yang terlibat dalam peredaran maupun pemakaian narkoba ini," ujarnya.

Berapa hari lalu, tambah Ketua Pemuda, warga beramai-ramai sempat mengejar pelaku pengedar dan sejumlah pemuda dari luar Gampong Alue Beurawe, karena melakukan transaksi sabu-sabu.

Akan tetapi mereka berhasil kabur, warga hanya berhasil mengamankan 2 sepmor pelaku yang kabur ke arah sungai daerah Dusun Matang Kumbang Gampong Alue Beurawe tersebut.

Bahkan warga yang kesal sempat menggantung salah satu sepmor pelaku ke tiang tower air di Dusun Matang Kumbang, sebelum membawa sepmor itu ke Kantor Desa dan kini sudah diiserahkan ke Polsek Kota. (*)

 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved