Berita Aceh Tengah

Di Aceh Tengah, Desa Hakim Bale Bujang Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, dinobatkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.....

Penulis: Mahyadi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja di sela launching kampung tangguh anti narkoba di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (24/6/2021). 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGONDesa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, dinobatkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut, berlangsung di kawasan objek wisata Bur Telege, Kampung Hakim Bale Bujang, Kamis (24/6/2021) yang dihadiri langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba bertujuan untuk menuju hidup sehat dan produktif tanpa narkoba, sehingga dengan mudah dapat meningkatkan ekonomi kreatif dan inovatif

Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan program dari  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan Kampung Hakim Bale Bujang merupakan satu-satunya desa di Aceh Tengah yang ditetapkan untuk program tersebut, sehingga diharapkan dapat diikuti oleh desa lainya.

“Dari 100 persen tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Aceh Tengah, sebanyak 80 persen diantaranya merupakan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK.

Penyalahgunaan narkoba, kata Sandy, sudah masuk kategori berbahaya. Hal itu bukan dari berapa banyak barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, namun betapa dinamisnya tersangka yang ditangkap dari berbagai latar belakang dan usia.

Untuk itu, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Aceh Tengah hendaknya menjadi perhatian khusus, semua pihak.

“Tidak semua dipidana tapi penyalahgunaan narkoba dapat direhabilitasi, karena sebahagian pengguna juga bagian dari korban juga,” kata Kapolres.

Dia menyatakan, setuju dan sangat mendukung Kabupaten Aceh Tengah dibangun panti rehabilitasi narkoba karena merupakan salah satu instrumen berjalannya pencegahan narkoba.

“Kampung Hakim Bale Bujang  menjadi contoh bagi kampung lain dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kampung tanguh anti narkoba berarti ada peran semua pihak untuk lebih menekan penyalahgunaan narkoba,” harapnya.

Reje Kampung Hakim Bale Bujang, Misriadi mengatakan, sumber dari seluruh kejahatan adalah penyalahgunaan narkoba. Pihaknya terus menekan angka narkoba di Kampung Hakim Bale Bujang.

“Sekarang grafik kriminalitas menurun, anak-anak muda di kampung ini, mencari kegiatan melalui objek wisata yang kita kelola. Kita aktifkan juga kegiatan olahraga pemudanya,” ungkap Misriadi.

Disela-sela launching itu, sebanyak 100 kilogram ganja turut dimusnahkan oleh Kapolres, Dandim 0106 Aceh Tengah, DPRK Aceh Tengah, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Takengon, Kepala Rutan, Kasat Narkoba, Camat Lut Tawar, serta aparatur Kampung Hakim Bale Bujang.(*)

Baca juga: Kominfo Bener Meriah Jalin Kerjasama dengan UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Baca juga: 3 Tersangka Pembunuh Wartawan, Libatkan Pengusaha & Oknum Aparat, Korban Ditembak Pakai Senjata Ini

Baca juga: ASN Kantor Kemenag Nagan Raya Jalani Vaksinasi Dosis II

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved