Jumat, 12 Juni 2026

Berita Abdya

Pembunuh Wartawan Terungkap, PWI Abdya Apresiasi Poldasu dan Minta Pelaku Dihukum Berat

Ketiga tersangka itu berinisial YFP (31), dan S (57), warga Kota Pematangsiantar, dan A selaku eksekutor penembakan

Tayang:
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAT SAPUTRA
Para wartawan meletakkan kartu pers sebagai bentuk protes terhadap penembakan dan pembakaran rumah wartawan di Simpang Tugu Bank Aceh Cabang Blangpidie, Rabu (23/6/2021). 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepolisian Polda Sumatera Utara (Poldasu) secara resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap yang juga pemilik media online Lasser News Today di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Ketiga tersangka itu berinisial YFP (31), dan S (57), warga Kota Pematangsiantar, dan A selaku eksekutor penembakan. 

Ketua PWI Aceh Barat Daya (Abdya), Drs H Zainun Yusuf mengapresiasi keberhasilan Poldasu, khususnya Polres Simalungun atas keberhasilan mengungkapkan kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap dalam kurun waktu relatif singkat.

"Kita salut dan apresiasi kinerja Polri, jajaran Poldasu, terutama Polres Simalungun yang telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan salah seorang rekan kita di Simalungun," kata Ketua PWI Abdya, Drs H Zainun Yusuf, setelah mendapat info pengungkapan kasus pembunuhan salah seorang wartawan di Simalungun dari media online.

Kalau benar dua pelakunya sudah ditangkap, katanya, maka harus diproses secara hukum sampai tingkat pengadilan. 

“Kasus pembunuhan jurnalis di Simalungun sangat penting diproses tuntas, sehingga pelaku harus dihukum setimpal,” pinta wartawan senior tersebut.

Baca juga: Sujito Tersangka Penembakan Wartawan di Simalungun, Terungkap Peran Pengusaha Sumut Ini Bunuh Korban

Tindakan pelaku, ucap Zainun, bukan saja melakukan pidana berat, juga nyata-nyata tindakan pembungkaman terhadap kebebasan pers yang sudah dijamin oleh Undang-Undang.

“Maka sudah sepatutnya para harus mendapat hukuman seberat-beratnya, sehingga hal serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Mara Salem Harahap atau Marsal (42), tewas dengan luka tembak pada Jumat, 18 Juni 2021, tengah malam, saat dalam perjalanan pulang ke rumah. 

Korban ditembak dekat rumahnya yang berada di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. 

Aksi pembunuhan itu, mendapat kecaman oleh puluhan wartawan dari berbagai media di Abdya.

Puluhan wartawan itu menggelar aksi solidaritas untuk Mara Salem Harahap, Pimpinan Redaksi Media Lassernwestoday asal Simalungun, Sumatera Utara yang menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal, Rabu (23/6/2021). 

Baca juga: Wartawan Abdya Gelar Aksi Solidaritas Untuk Wartawan Korban Penembakan di Simalungun, Sumut 

Dalam aksi solidaritas tersebut, puluhan wartawan mengenakan baju hitam sebagai bentuk belasungkawa atas kejadian penembakan tersebut.

Sebelum menggelar aksi, puluhan wartawan dari berbagai media itu, terlebih dulu berkumpul di Lapangan Persada, Blangpidie. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved