Berita Bener Meriah
Prajurit TNI dan Persit KCK Kodim 0119/Bener Meriah ikut Penyuluhan Hukum
Kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit dan persit itu dengan tujuan meningkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran di satuan.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Puluhan prajurit TNI dijajaran Kodim 0119/BM dan para istri prajurit (Persit KCK) Cabang XXV Kodim setempat, mengikuti penyuluhan hukum dari Kumdam Iskandar Muda (IM), yang berlangsung di Makodim setempat, Kamis (24/6/2021).
Kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit dan persit itu dengan tujuan meningkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran di satuan.
Komandan Kodim 0119/BM, Letnan Kolonel Inf Valyan Tatyunis dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dengan tujuan memberikan pemahaman hukum militer kepada prajurit dan hukum non militer kepada persit, agar menghindari pelanggaran sekecil apapun.
“Dalam penyuluhan itu, hukum yang diberikan merupakan hukum yang berlaku baik militer maupun non militer,” jelas Dandim.
Disebutkan, penyuluhan hukum ini juga untuk memberikan gambaran atas kewajiban dan larangan seorang militer dan istri seorang militer.
“Kita berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, dapat menekan angka pelanggaran di satuan khususnya Kodim Bener Meriah,” harap Dandim.
Baca juga: Koramil Indrapuri Bantu Warga Bangun Saluran Persawahan
Baca juga: VIDEO - VIRAL Kisah Mahasiswi Hidup di Hutan Selama 10 Bulan Demi Penelitian tentang Monyet Yaki
Baca juga: Formasi CPNS Aceh Tamiang 2021 Tenaga Kesehatan, Ada 16 Formasi Dokter dan Puluhan Formasi Perawat
Sementara itu, Mayor Chk Sapwan Huri SH sebagai ketua tim menyampaikan, selain hukum sipil, prajurit TNI juga terikat dengan hukum disiplin militer yang berlaku.
“Kita sebagai prajurit yang berjiwa sapta marga dan sumpah prajurit, harus mampu memberikan contoh teladan kepada masyarakat,” ujarnya.
Maka dari itu, kata Mayor Sapwan, aplikasikan sapta marga dan sumpah prajurit dikehidupan sehari hari maupun dalam berdinas.
“Menurut survei, tingkat kepercayaan publik paling tinggi masih dipegang TNI,” ungkapnya.
Dengan itu, sebutnya lagi, kepercayaan publik harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan tidak bertindak semena-mena yang dapat merugikan satuan maupun keluarga.
“Jadilah prajurit yang dibanggakan rakyat dengan tidak melanggar hukum, baik sipil maupun hukum disiplin militer,” pesannya.(*)